Miliki Narkoba, Maradona Ditangkap Polisi

Miliki Narkoba, Maradona Ditangkap Polisi

ROKAN HILIR - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Rohil berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu diwilayah hukum Bagan Senembah.

Informasi didapati dari masyarakat bahwa pelaku dengan ciri-ciri telah diketahui kerap melakukan tindak pidana narkotika dikepenghuluan bagan batu kecamatan Bagan senembah

Berkat informasi diterima, Selasa (12/9/17) sekira pukul 22.30 wib Tim Opsnal menuju ke TKP Kafe Palito suka rame Bagan Batu untuk melakukan penyelidikan.

"Sekira pukul 23.00 tersangka narkotika Maradona (32) Warga Pajak Baru Bagan senembah berhasil diamankan," kata Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis ,Sik. MH melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery,SH, Rabu (13/9/2017).

Barang bukti, diamankan, berupa
1 unit Hp Nokia warna hitam, 1 Bungkus Rokok magnum berisikan palstik putih dan Tissyu serta 3 paket narkotika sabu -sabu,
1 buah bong hisap sabu dan Uang senilai Rp 400.000.

"Saat ini, tersangka dan barang bukti dibawa Ke Mapolres Rokan Rohil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ungkap Yusran.



Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index