KEJAM! Siswi SMP Ini Dibunuh Karena Cinta Monyet Bertepuk Sebelah Tangan

KEJAM! Siswi SMP Ini Dibunuh Karena Cinta Monyet Bertepuk Sebelah Tangan
SN, semasa hidup. (foto: istimewa via jpnn.com)

Cintanya bertepuk sebelah tangan membuat siswa SMP, MA alias Syarif (16), gelap mata. Akibat ‘cinta monyet’, ia nekat membunuh siswi SMP gebetannya, SN (14).

Informasi yang dihimpun, Kamis (14/9/2017) menyebutkan, korban merupakan siswi SMP Negeri 2 Bodeh, Pemalang, Jawa Tengah (Jateng). Ia dibunuh dan ditinggalkan begitu saja.

Polisi tak membutuhkan waktu lama. Hanya 30 menit setelah penemuan mayat SN, MA pun ditangkap di kediamannya. Penangkapan bocah itu dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP Akhwan Nadzirin.

AKP Akhwan Nadzirin menyatakan, pembunuhan tersebut dilatarbelakangi kekesalan MA yang cintanya tak direspons korban. Meski tak pernah mengungkapkannya, namun MA telah memberikan tanda-tanda kepada korban.

“Dia senang tetapi belum pernah mengungkapkan dan yang disenangi tidak tahu,” ungkapnya usai pemeriksaan tersangka seperti dilansir jpnn.com hari ini.

Kejadian berawal saat korban pulang sekolah sendirian. Di tengah jalan, tepatnya di kebun jagung yang berada di Desa Gunungbatu, Kecamatan Bodeh, korban dicegat pelaku.

Pelaku lalu menyeret korban ke tengah kebun jagung. Ia langsung membekap dan menjatuh korban untuk memperk0sanya. Korban pun melakukan perlawanan.

“Korban berteriak-teriak minta tolong dan sempat menjambak dan mencakar pelaku. Tapi teriakan korban hilang ditelan suara musik dangdut yang kebetulan sedang menghibur warga tak jauh dari lokasi,” papar Akhwan.

Kesal dengan pemberontakan yang dilakukan oleh korban, pelaku kemudian mencekik korban menggunakan kerudung yang dipakai korban hingga meninggal dunia.

Mengetahui korban telah meninggal, pelaku lalu menyeret tubuh korban ke parit yang berada di tengah-tengah kebun lalu menutupnya dengan daun pisang.

Sementara, mayat korban ditemukan oleh orang yang kebetulan lewat di kebun jagung keesokan harinya pada pukul 14.00 WIB. Penemuan mayat tersebut kemudian dilaporkan ke polisi.

Satreskrim Polres Pemalang pun langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan. Dari tempat kejadian itu, polisi mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya celana dalam korban yang tertinggal, tas sekolah dan kerudung milik korban, serta sepasang sandal yang diduga milik pelaku.

“Sandal ditemukan oleh polisi sekitar 100 meter dari lokasi mayat ditemukan,” jelasnya dikutip harianriau.co dari medansatu.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 15 tahun.

Halaman :

Berita Lainnya

Index