DPRD Batal Panggil Pemda Inhil Bahas Masalah Listrik PDAM TI

DPRD Batal Panggil Pemda Inhil Bahas Masalah Listrik PDAM TI
Ketua Komisi III, Iwan Taruna

HARIANRIAU.CO INDRAGIRI HILIR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) membatalkan rencana pemanggilan terhadap pihak pemerintah daerah (Pemda) guna membahas masalah pemutusan aliran listrik ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Indragiri (TI) oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) Tembilahan yang disebabkan oleh tunggakan utang beberapa waktu lalu.

Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Inhil, Iwan Taruna kepada harianriau.co dikantornya, Jalan Subrantas, Tembilahan, Jum'at (22/4/2016) pagi.

Iwan mengatakan berdasarkan informasi yang beredar, telah didapatkan solusi terkait aliran listrik ke PDAM usai pertemuan yang dilaksanakan oleh pihak Pemerintah Daerah (Pemda).

"Kenapa kami tidak jadi memanggil Pemda, sebab kami dengar kabar sudah ada solusi untuk permasalahan aliran listrik PDAM usai rapat yang diadakan oleh Pemda. Menurut informasi yang beredar, telah ada solusi untuk tunggakan utang PDAM kepada PLN. Dan setau saya juga, masyarakat telah dapat mengakses air bersih," ujarnya.

Namun, Iwan mengaku pihaknya tidak mengetahui solusi apa yang ditawarkan oleh Pemda terkait tunggakan utang tersebut, sehingga aliran listrik ke PDAM dapat kembali tersambung.

"Cuma kami tidak tahu solusinya itu seperti apa. Apakah (tunggakan utang, red) sudah dibayar atau bagaimana, kan kami tidak dapat laporan. Yang penting PDAM sekarang hidup lagi. Kalaupun kembali dilakukan pemadaman listrik terhadap PDAM, barulah kami lakukan pemanggilan," tuturnya.

Terakhir, Iwan berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi di PDAM. Karena, air merupakan kebutuhan yang mendasar bagi masyarakat.

"Mudah-mudahan terselesaikanlah masalah PDAM ini. Dan dikemudian hari, kami harapkan tidak terjadi lagi penunggakan utang terhadap listrik maupun yang lainnya," tutupnya. (Dedek Pratama) 

Halaman :

Berita Lainnya

Index