Masyarakat Air Buluh Resah, Cukong Kayu Asal Timpeh Serobot Lahan Kuansing

Masyarakat Air Buluh Resah, Cukong Kayu Asal Timpeh Serobot Lahan Kuansing
Foto: Rumah Petani Kebun Yang Di Bakar Hasan Basri Cs Cukong Kayu Asal Timpeh Damasraya Sumbar
 
KUANSING - Masyarakat Desa Air Buluh Kecamatan Mudik dan Desa Pangkalan Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau diresahkan ulah cukong kayu Hasan Basri cs asal timpeh Kabupaten Damasraya Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
 
Dimana seperti disampaikan Zulfahmi SE MM yang merupakan Pemuda Kuantan Mudik kepada media, Hasan Basri cs ini telah melakukan penyerobotan lahan masyarakat dan mencuri kayu Hutan Pemanfaatan Lain (HPL) di Kabupaten Kuansing, Riau. Sejauh ini diperkirakan sudah seluas lebih kurang 800 hektare lahan yang berada di dalam garis batas Kuansing-Dharmasraya (Riau-Sumbar) yang diserobot pelaku.
 
"Bukan sampai di situ saja, Hasan Basri cs juga telah membakar rumah petani kebun masyarakat asal Kuantan Mudik, dan merusak tanaman perkebunan kelapa sawit masyarakat  yang berlokasi di perbatasan tersebut," ungkap Zulfahmi.
 
Dikatakan lebih lanjut, Masyarakat berharap Pemerintah dan Upika serta Muspida untuk turun langsung ke lokasi, untuk melihat langsung seperti apa yang dialami masyarakat di perbatasan tersebut.
 
"Apakah harus ada pertumpahan darah dulu, baru pemerintah turun kelapangan," ujarnya Zulfahmi.
 
Sebagaimana diketahui perbuatan yang dilakukan Hasan Basri cs sang cukong kayu asal Timpeh Damasraya ini adalah perbuatan melanggar hukum, dan masyarakat sangat dirugikan dengan adanya kegiatan ilegal dan perampasan tersebut. Bahkan hal ini, tambah Zulfahmi, masyarakat sudah melaporkan langsung kepada aparat penegak hukum, namun sejauh ini aparat penegak hukum belum ada niat membantu masyarakat petani miskin.
 
"Sudah di laporkan, baik itu ke Polsek Timpeh, Polres Damasraya dan juga kepada pihak Polsek Kuantan Mudik, namun sampai saat ini tidak ada tindakan sama sekali, padahal ini sudah jelas perampasan lahan dan melanggar hukum," terang Zulfahmi.
 
Sesuai dengan titik koordinat yang telah di ambil oleh pihak pertanahan, sudah jelas masuk dalam garis administrasi Kabupaten Kuansing, Riau. Yakni : - SO 50 12.3 E 101 37 44.9. - SO 50 12.9 E 101 37 31.3  - SO 50 00.5 E 101 37 36.5 "Apa tunggu di luluh lantakan dulu semua lahan tersebut? Kami berharap jangan ada pembiaran seperti ini," tutupnya.***
 
 
Jan Muriono / Antoni

Halaman :

Berita Lainnya

Index