Forkomakusi Se Indonesia Nilai Penegak Hukum Biarkan Cukong Serobot Lahan Masyarakat Kuansing

Forkomakusi Se Indonesia Nilai Penegak Hukum Biarkan Cukong Serobot Lahan Masyarakat Kuansing
Foto: Rumah Warga Yang Di Bakar Cukong Kayu Hasan Basri Cs Asal Timpeh Damasraya Sumbar
KUANSING - Penyerobotan lahan masyarakat Desa Air Buluh Kecamatan Kuantan Mudik dan Desa Pangkalan Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau yang dilakukan oleh pengusaha asal Kecamatan Timpeh Kabupaten Damasraya Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dibiarkan begitu saja oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.
 
Dimana penyerobotan lahan masyarakat dan pencurian kayu Hutan Peruntukan Lain (HPL) di Kabupaten Kuansing, Riau yang diperkirakan sudah seluas lebih kurang 800 hektare lahan yang berada di dalam garis batas Kuansing-Dharmasraya (Riau-Sumbar).
 
"Tentu ini adalah hal yang serius yang juga harus ditangani dengan serius pula. Tetapi sampai saat ini belum ada tindakan serius yang dilakukan aparat penegak hukum padahal penyerobotan lahan masyarakat adalah tindakan pencurian dan jelas melanggar hukum sesuai dengan pasal 406 KUHP tentang perusakan dan pasal 262 tentang pencurian," ungkap Sekjend Forkomakusi se Indonesia, Jeki Efri Yunas kepada media, Sabtu malam (16/9/2017).
 
Penyerobotan yang dilakukan oleh cukong (Hasan Basri Cs .red) ini sudah melampaui batas dan masuk ke wilayah Provinsi Riau. sesuai  dengan titik koordinat yang telah di ambil oleh pihak pertanahan, bahwa area tersebut sudah jelas masuk dalam garis administrasi Kabupaten Kuansing, Riau. Yakni : - SO 50 12.3 E 101 37 44.9. - SO 50 12.9 E 101 37 31.3  - SO 50 00.5 E 101 37 36.5
Padahal masyarakat Sudah melaporkan, baik itu ke Polsek Timpeh, Polres Damasraya dan juga kepada pihak Polsek Kuantan Mudik, namun sampai saat ini tidak ada tindakan sama sekali, padahal ini sudah jelas perampasan lahan dan melanggar hukum," lanjut Jeki.
 
"Sebelum semuanya menjadi kacau Forkomakusi Se Indonesia meminta pemerintah dan aparat penegak hukum turun tangan, jangan sampai terjadi pertumpahan darah antara masyarakat dan pihak penyerobot lahan," tegas Jeki menandas.***
 
 
Jan Muriono / Antoni

Halaman :

Berita Lainnya

Index