Ketangkapan Curi Pipa Perusahaan, Dua Pria ini Diamankan Polisi

Ketangkapan Curi Pipa Perusahaan, Dua Pria ini Diamankan Polisi

ROKAN HILIR - Dua karyawan PT KRS dilaporkan kepolisi diduga melakukan tindak pidana pencurian pipa besi milik PT CPI di lokasi Chevron menggala 48 di Kepenghuluan Menggala Sakti Kecamatan Tanah Putih Rokan Hilir (Rohil).

Diduga Karyawan PT Kali Raya Sari (KRS), Manoar (44) warga jalan Kalirejo kulim KM 4 Desa pematang Obo Mandau, sedangkan Tony (33) warga jalan Uka-Uka KM 02 Sebangga Talang mandi Mandau Kabupaten Bengkalis.

Informasi dirangkum kejadian Kamis (15/9/17) sekira jam 12.30 wib Pelapor Afrizon fona (46) Karyawan Swasta PT Global Arrow beralamat jalan hangtuah RT 01 RW 15 kelurahan air jamban mandau bengkalis.

Dimana saat itu Afrizon zona mendapatkan informasi melalui handpone, bahwa ada dua orang tidak dikenal membawa pipa besi milik PT Chevron mengunakan mobil Avanza warna putih BM 1942 ED.

Mendapatkan informasi tersebut Afrizon langsung menuju kelokasi, Setibanya dimenggala 03 melihat mobil langsung melakukan pencegatan mobil.

Kemudian melakukan pemeriksaan isi dalam mobil memang benar ditemui pipa besi ukuran 12 Inchi dan ukuran panjang lebih kurang 1,20 Meter sebanyak 6 Batang beserta 2 orang laki-laki tidak dikenalnya.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis MH melalui Kasubag Humas Polres Rohil ,Aiptu Yusran Pangeran Chery dikonfirmasi, Jumat (15/9/2017) membenarkan kejadian itu.

"Karyawan PT Global Arrow melaporkan kejadian Pencurian Kekantor polsek Tanah Putih guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,"tambah Yusran.

Sementara barang bukti diamankan sebanyak 6 batang pipa besi ukuran 12 Inchi dengan ukuran panjang 1.20 M, selain itu Mesin pemotong besi, (Gas Elpiji) Oksigen Selang Casting Tost) dan Mobil Avanza Warna Putih.

Halaman :

Berita Lainnya

Index