Cukong Kayu Timpeh Serobot Lahan Kuansing, Forkomakusi Berharap Penegak Hukum Jangan Tutup Mata

Cukong Kayu Timpeh Serobot Lahan Kuansing, Forkomakusi Berharap Penegak Hukum Jangan Tutup Mata
Sekjend Forkomakusi se Indonesia Jeki Efri Yunas
KUANSING - Forum Komunikasi Mahasiswa Kuantan Singingi (Forkomakusi) Se Indonesia berharap kepada penegak hukum jangan tutup mata terkait penyerobotan lahan masyarakat yang berada di perbatasan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau yang dilakukan oleh cukong kayu asal Timpeh Kabupaten Damasraya Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
 
Demikian disampaikan Sekjend Forkomakusi Se Indonesia Jeki Efri Yunas kepada media pada Minggu malam (17/9/2017) di Teluk Kuantan.
 
Jika kasus penyerobotan lahan ini sampai tidak ada titik terang nya, ini patut di pertanyakan ada apa dengan penegak hukum? Forkomakusi sangat berharap ada tindakan tegas penegak hukum," ujar Jeki.
 
"Jangan sampai kasus "Pucuk Rantau Berdarah" dimasa silam kembali terjadi lagi, ini menyangkut hak masyarakat Kuansing Riau, masyarakat banyak. Sudah seharusnya penegak hukum bereaksi dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat, apalagi sudah sampai ada aksi pembakaran rumah warga yang dilakukan cukong kayu asal Timpeh Damasraya Sumbar tersebut," tutur Jeki menambahkan.
 
Cukong kayu bernama Hasan Basri dan kawan kawan ini sudah meluluhlantakkan lahan masyarakat hampir 1.000 hektare, ini jelas perampasan hak dan melanggar hukum secara nyata serta terang terangan. Bukan kah selama ini sudah di laporkan warga hal ini kepada pihak penegak hukum? Baik itu kepada kepolisian di wilayah Sumbar (Polsek Timpeh, Polres Damasraya) maupun Riau (Polsek Kuantan Mudik), tolong dong pak ini di tindak," harap Jeki mengakhiri.***
 
 
Jan Muriono / Antoni

Halaman :

Berita Lainnya

Index