Miliki 10 Paket Kecil Sabu, Rimba Sakti Dikerangkeng Polisi

Miliki 10 Paket Kecil Sabu, Rimba Sakti Dikerangkeng Polisi
Pelaku dan barang bukti saat diamankan

ROKAN HILIR - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Rohil melakukan pengamanan dugaan pelaku narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku Rimba Sakti (30) merupakan warga Bortrem Kepenghuluan Bagan Senembah Raya Rohil.

"Satnarkoba polres Rohil dapatkan informasi diseputar Bortrem adan seorang menyimpan Narkotika berkat informasi itu Satnarkoba menuju TKP mengumpulkan bahan keterangan," Kata Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis MH melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery, Senin (18/9/2017).

Sekira pukul 02.00 wib Tim Opsnal memasuki rumah Pelaku dan memperlihatkan surat tugas guna pengeledahan. Saat diintrogasi secara lisan mengakui menyimpan barang bukti dihalaman luar dibelakang rumah.

Kemudian Tim Opsnal arahkan pelaku untuk menunjukan dan mengambilkan sendiri barang bukti.

"Dari hasil pengeledahan ditemui BB, Plastik Assoy 1 Bong, 1 mancis, 1 Botol minyak rambut, 1 lembar Tissyu didalam berisikan 10 Paket Narkotika sabu-sabu," ujarnya.

"Selanjut BB, beserta terangka dibawa keMapolres Rohil guna proses penyidikan lebih lanjut," tutur Yusran pangeran Chery.

Halaman :

Berita Lainnya

Index