Berantas Miras di Inhil, Penegak Hukum Diminta Tegas

Berantas Miras di Inhil, Penegak Hukum Diminta Tegas
Presiden Mahasiswa Unisi, Ahmad Ryan Rahmadi

HARIANRIAU.CO INDRAGIRI HILIR - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Indragiri (Unisi) meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas supplier atau distributor minuman keras (miras) yang beredar di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua BEM atau yang biasa disebut Presiden Mahasiswa (Presma) Unisi, Ahmad Ryan Rahmadi usai kegiatan seminar dalam rangka memperingati Hari Kartini Ke-137, Tembilahan, Sabtu (23/4/2016), pasca jatuhnya korban yang diduga keracunan miras oplosan beberapa waktu lalu.

Selanjutnya, Ryan sangat menyayangkan, jika memang benar terdapat korban yang diduga keracunan akibat menenggak miras oplosan.

"Kami berharap agar penegak hukum di Kabupaten Inhil untuk bertindak tegas dalam memberantas peredaran miras. Jika, memang ini sudah meresahkan warga, diharapkan agar pengoplos atau distributor dapatdiberi sanksi hukuman," ujarnya.

Terakhir, Ryan khawatir, jika peredaran miras terus dibiarkan, maka akan berimbas negatif terhadap generasi muda Inhil.

"Jika terus begini (dibiarkan, red), kemungkinan kami akan mengambil sikap. Karena, kami tidak menginginkan masyarakat inhil, khususnya generasi muda terjerumus dalam "cengkeraman" miras, menjadi pecandu miras. Langkah yang kami ambil tergantung, bisa sosialisasi ataupun aksi," tutupnya. (Dedek Pratama)

Halaman :

Berita Lainnya

Index