Diperkirakan Bayi yang Dibuang di Rumah Warga Berusia 4 Hari

Diperkirakan Bayi yang Dibuang di Rumah Warga Berusia 4 Hari
Salah satu wartawati saat menjenguk bayi di RSUD Puri Husada Tembilahan

INDRAGIRI HILIR - Bayi perempuan yang dibuang di rumah milik Norita alias Ita (41) warga Jalan Pekan Arba, Kelurahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir pada Minggu (1/10/2017) diperkirakan berumur beberapa hari.  

"Diperkirakan bayi perempuan tersebur berusia 4 hari, karena tali pusarnya belum lepas," ujar Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung melalui Paur Humas Ipda Heriman Putra. 

"Berdasarkan cerita Ita, bahwa saat Maghrib Ita, Bu Bidan yang sehari - hari bertugas di Puskesmas Jalan Gajah Mada Tembilahan, sedang berada di tempat kerjanya kedatangan anaknya, yang melaporkan bahwa di depan rumah mereka telah ditemukan bayi perempuan yang terbalut kain lampin bayi dan sarung berwarna hitam oleh orang yang tidak dikenal," ujarnya.

Terkejut mendapat kabar tersebut, lanjutnya, Ita bergegas pulang dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Ketua RT setempat yang kebetulan adalah anggota Polres Indragiri Hilir, AIPTU H Zulhendri. 

Laporan tersebut kemudian diteruskan ke SPKT Polres Indragiri Hilir dan bersama dengan Petugas Kepolisian, bayi malang itu, kemudian dibawa ke RSUD Puri Husada Tembilahan untuk diperiksa kesehatannya. 

"Bayi tersebut kemudian diserahkan ke P2TP2A Kabupaten Indragiri Hilir, untuk perawatan selanjutnya," ujarnya.

Saat ini, lanjutnya, penemuan bayi tersebut, masih dalam penyelidikan Pihak Kepolisian Resor Indragiri Hilir.

Halaman :

Berita Lainnya

Index