Musda KNPI Kuansing Disinyalir Sarat Akan Kepentingan Politik

Musda KNPI Kuansing Disinyalir Sarat Akan Kepentingan Politik
Pelaksanaan Musda KNPI Kuansing

HARIANRIAU.CO, KUANSING - Lakon demi lakonan terus ditampilkan dengan indahnya permainan para politisi dalam mempolitisir suatu pemilihan, salah satunya tercermin pada pemilihan Ketua KNPI Kabupaten Kuansing yang digelar kemarin, Sabtu (23/4/2016) di Wisma Angela Beringin Taluk, Kuantan Tengah, Kuansing, Riau.

Tanpa ada pemilihan langsung sesuai mekanisme dan aturan yang telah ada di AD/ART KNPI itu sendiri, pimpinan sidang pada Musda itu dengan hebatnya menentukan Ketua DPD KNPI Kuansing tanpa melakukan pemberian hak suara kepada para OKP dan PK yang notabene memiliki hak suara penuh dalam Musda tersebut.

Dari 29 hak suara yang berasal dari 15 PK dan 14 OKP yang hadir dalam Musda KNPI Kuansing itu diduga dipolitisir oleh salah seorang petinggi di DPD KNP tersebut.

Dan diketahui bersama, SK Andi Putra SH selaku Ketua DPD KNPI Kuansing tahun 2013 di tanda tangani Toni Werdiansah yang mengaku Ketua DPW KNPI Riau ketika itu, sementara Toni Werdiansah tersebut bermasalah secara kepengurusannya oleh pusat ( DPP KNPI).

Kemudian, dalam pencairan dana APBD Provinsi Riau semasa kepemimpinan Faisal Azwan yang ketika itu dipenjara diambil alih secara sepihak oleh Toni Werdiansah, namun hal ini tidak dibenarkan oleh pengurus pusat, sehingga pencairan bermasalah, dan pencairan itu menjadi masalah diranah hukum (sudah ditangani Polda Riau, dan telah di BAP, red), akan tetapi sekarang malah di peti es kan.

Namun lain halnya di Kuansing, para pengurus KNPI Kuansing secara terang - terangan dengan nyaman menggunakan dana anggaran APBD Kuansing untuk kegiatan mereka selama ini.

"Ini pantas dipertanyakan, ada apa dan bagaimana bisa orang yang memberi SK kepada seseorang dibawah jajarannya saja berkasus, apakah SK nya itu benar dan dapat dibenarkan secara hukum dan bisa diterima secara akal sehat orang yang berakal?," kata Wakil Ketua AMK Kuansing, Irhayandi mempertanyakan, Minggu (24/4/2016) malam di Sungai Jering, Telukkuantan.

Perlu diketahui, hal ini merupakan suatu cerminan kebobrokan kepengurusan KNPI selama 5 tahun terakhir. Dan penegak hukum harus jelih terhadap hal ini, karena dana anggaran yang dikucurkan ke KNPI ini tidak sedikit, tapi tidak ada kejelasan dalam penggunaannya. Sedangkan, SK kepengurusan pun tidak pernah dipertanyakan penegak hukum hingga detik ini. (Hendra Riko Purnomo)

Halaman :

Berita Lainnya

Index