Ditangani P2TP2A Inhil

Bayi Mungil yang Dibuang di Pekan Arba Masih Dirawat di RSUD

Bayi Mungil yang Dibuang di Pekan Arba Masih Dirawat di RSUD
Salah satu wartawati saat menjenguk bayi di RSUD Puri Husada Tembilahan

INDRAGIRI HILIR - Bayi perempuan berusia 4 hari yang dibuang di rumah milik Norita alias Ita (41) warga Jalan Pekan Arba, Kelurahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir pada Minggu (1/10/2017) hingga kini masih di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dolifar Manurung melalui Paur Humas, Ipda Heriman Putra kepada harianriau.co, Rabu (4/10/2017).

"Kalau tak salah masih dirawat (di RSUD Puri Husada, ted)," ujar Putra.

Dia juga mengatakan bahwa anak tersebut kini ditangani oleh Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Indragiri Hilir.

"Saat ini bayi ditangani oleh P2TP2A Kabupaten Indragiri Hilir," katanya kembali.

Pengungkapan kasus pembuangan bayi tersebut tidak butuh waktu lama. Selasa (3/4/2017) tersangka, sebut saja Bujang (18) yang merupakan warga Kelurahan Pekan Arba Tembilahan, diamankan saat sedang berada di Jalan Provinsi Parit 1 Tembilahan Hulu.

Setelah penemuan bayi yang cukup menghebohkan Kota Tembilahan itu, pihaknya langsung memerintahkan Unit Resum, untuk melakukan penyelidikan.

"Dari penyelidikan tersebut, didapat informasi, bahwa pada hari Jumat, 29 September 2017, di rumah seorang dukun kampung, yang bernama As (50) warga Kelurahan Tembilahan Hulu, ada seorang perempuan yang diantar seorang laki-laki, telah melahirkan bayi perempuan," kata Arry.

Saat itu, lanjutnya, pasangan tersebut mendatangi rumah dukun tersebut dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat.

Petunjuk berharga itu langsung didalami dan diketahui bahwa perempuan yang melahirkan itu bernama sebut saja Dara (16) warga Kelurahan Tembilahan Hulu.

"Penyelidikan lebih lanjut tentang pemilik sepeda motor Honda Beat, berdasarkan data yang diperoleh dari Samsat adalah Bujang yang selama ini diketahui adalah kekasih Dara," sebutnya kembali.

Pelaku pembuangan bayi perempuan di Pekan Arba, Tembilahan saat diamankan pihak kepolisian

Setelah identitasnya diketahui, akhirnya Bujang berhasil diamankan. Saat diinterogasi mereka langsung mengakui bahwa bayi yang ditemukan tersebut adalah anak dari hasil hubungan mereka. Sedangkan mereka belum pernah terikat dalam suatu pernikahan yang syah," ujarnya.

Tindakan tersebut terpaksa dilakukan, karena pasangan sejoli itu takut kepada orang tua masing-masing.

Saat ini tersangka, lanjutnya, sudah diamankan di Rutan Polres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Halaman :

Berita Lainnya

Index