BNNK Kuansing Beri Penyuluhan Warga Binaan Kasus Narkoba

BNNK Kuansing Beri Penyuluhan Warga Binaan Kasus Narkoba
Suasana Saat BNNK Kuansing Memberikan Penyuluhan Kepada Warga Binaan Kasus Narkoba di Rutan Kelas II A Teluk Kuantan
Kuansing - Belum lama ini, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan Penyuluhan Narkoba kepada Warga Binaan Cabang Rutan Kelas II A Teluk Kuantan.
 
Dari pelaksanaan Kegiatan Penyuluhan Narkoba kepada Warga Binaan Cabang Rutan (Rumah Tahanan) Kelas II A Teluk Kuantan kepada 30 orang peserta khusus warga binaan kasus narkoba tersebut, dalam kesempatan itu Kepala BNNK Kuansing Wim Jefrizal SH menyampaikan, bagaimana caranya kita belajar dari kesalahan dan bisa berbuat lebih baik untuk masa depan.
 
Demikian yang disampaikan Kepala BNNK Kuansing kepada warga binaan yang merupakan warga binaan dengan kasus narkoba tersebut, dimana diharapkan Kepala BNNK Kuansing agar warga binaan bisa belajar mencintai diri sendiri, keluarga dan negara.
 
"Dengan sering mendengar penyuluhan ini diharapkan warga binaan dapat membentengi dirinya dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," ujar Mantan Birokrasi di Pemda Kuansing yang akrab disapa WJ itu, saat dikonfirmasi media pada Rabu (4/10/2017) kemarin di Teluk Kuantan.
 
"Tujuan kita apabila telah selesai menjalani masa tahanan, hendaknya warga binaan ini nantinya diharapkan agar memanfaatkan fasilitas klinik pratama BNNK Kuantan Singingi untuk tahap pemulihan dan cek kesehatan," ujarnya menandaskan.***
 
 
Jan Muriono / Antoni

Halaman :

Berita Lainnya

Index