Komisi II DPRD Inhil Minta Pemkab Tegas Lakukan Penertiban

Komisi II DPRD Inhil Minta Pemkab Tegas Lakukan Penertiban
Ilustrasi

INDRAGIRI HILIR - Permasalahan kelangkaan dan melejitnya harga elpiji 3 kilo gram di Negeri Seribu Parit ini terus saja terjadi secara berulang-ulang, kejadian ini sepertinya tidak ada habisnya.

Berdasarkan hasil analisa Komisi II DPRD Inhil, Riau, kejadian ini bisa terjadi karena tidak ada tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil, dimana, para agen dan pangkalan bukannya menjual gas ke masyarakat, tetapi kepada pengecer.

Seperti yang dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhil, Edy Gunawan, seharusnya, pengecer tidak boleh menjual gas 3 Kg, karena yang hanya boleh menjual adalah pangkalan yang memiliki izin.

''Seharusnya dari SPBE ke agen, agen ke pangkalan, dan pangkalan yang jual ke masyarakat dengan harga yang sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), tapi sekarang yang terjadi tidak seperti itu,'' ujar pria yang akrab disapa Asun ini.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu pun meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) turun tangan dengan melakukan razia ke warung-warung.

''Semua harus bersinegri, Disperindag harus lakukan razia, yang boleh jual hanya pangkalan yang memiliki izin, pangkalan pun harus konsisten tidak menjual dengan jumlah banyak ke satu pelanggan, yang jelas semua pihak termasuk aparat harus bersinergi,'' tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kadisperindag Inhil, Dianto Mampani saat dikonfirmasi GoRiau.com menjelaskan, bahwa pihaknya tidak bisa melakukan penindakan sampai ke tingkat pengecer.

Namun demikian, untuk mengatasi permasalahan kelangkaan gas 3 Kg ini, dikatakan Dianto bahwa pihaknya telah meminta penambahan kuota kepada Pertamina.

''Yang jelas kita sudah meminta penambahan kuota, jika sudah dikabulkan, baru kita lakukan operasi pasar,'' tukas Dianto.

Halaman :

Berita Lainnya

Index