Galian Parit PT RAPP Tanpa AMDAL

Tanah Ulayat Kenegerian Simandolak Berdampak Banjir Ke Pemukiman

Tanah Ulayat Kenegerian Simandolak Berdampak Banjir Ke Pemukiman
Azizul Bahra SE, Jubir LAMR Kuansing

Kuansing - Dampak penggalian parit yang dikerjakan oleh anak perusahaan PT RAPP berdampak banjir terhadap pemukiman masyarakat di Desa Pauh Angit Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Baru saja 3 jam hujan mengguyur sudah mengakibatkan banjir dan berdampak kerugian terhadap lahan pertanian masyarakat. Jika hujan lebih lama turunnya tentu akan lebih berdampak dan berakibat ke rumah masyarakat akan terendam banjir.

Dari pantauan media dilapangan, rendaman banjir yang di akibatkan proyek anak perusahaan PT RAPP yang menumbalkan para petani dikerjakan oleh pihak ketiga, tanpa ada perhitungan dampak terhadap lingkungan secara pasti.

"Dengan hal seperti ini, masyarakat mulai merasa resah dan cemas akan adanya banjir yang lebih parah di waktu musim hujan datang. Hal ini seperti yang di ungkapkan oleh salah seorang warga, Anto AA (31), ini tanpa ada konfirmasi atau sepengetahuan kami masyarakat, dan secara jelas kami selaku masyarakat sangat di rugikan dalam hal ini," ujar Anto, Minggu (8/10/2017).

Senada dengan hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuansing Jefrinaldi AP MIP saat di hubungi via selluler menegaskan bahwa sejauh ini dirinya belum menerima ajuan atau rekomendasi untuk pengurusan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) oleh pihak PT RAPP.

"Sejauh ini saya belum pernah ada menerima pengajuan pengurusan AMDAL dari mereka (PT RAPP, red). Dan sejauh ini belum ada sampai di meja saya," terang Jefrinaldi.

Menanggapi hal ini, LAMR (Lembaga Adat Melayu Riau) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengatakan kepada media, dalam waktu dekat LAMR Kuansing akan turun langsung ke lapangan guna meninjau permasalahan yang telah berdampak kepada kerugian masyarakat Kecamatan Pangean.

Hal itu disampaikan oleh Ketua LAMR Kuansing H Yusman Hakim melalui Juru Bicara (Jubir) nya, Azizul Bahra SE bahwasanya persoalan itu menyangkut tanah ulayat masyarakat Kenegerian Simandolak Kecamatan Benai yang hingga saat ini belum ada izin pengolahan lahan secara jelas.

"Tanah ini kan belum ada duduk masalah yang pasti, dan LAMR Kuansing akan mengajak masyarakat Kenegerian Simandolak mendukung penyelesaian masalah tanah ulayat ini dengan pihak PT RAPP guna agar tidak terjadi lagi masalah masalah yang berdampak lebih besar di kemudian hari," kata Azizul Bahra.

Halaman :

Berita Lainnya

Index