ADVERTORIAL

Bupati Inhil : Pemda Inhil Fokus Berantasan Pekat

Bupati Inhil : Pemda Inhil Fokus Berantasan Pekat
Bupati Inhil saat membuka rakor ketenteraman dan ketertiban umum se-Kabupaten Inhil

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) tentang ketenteraman dan ketertiban umum se-Kabupaten Inhil yang digelar oleh Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) di Gedung Engku Kelana, Tembilahan, Senin (25/4/2016).

Selain Bupati, dalam rakor, turut hadir pula Dirjen Pamong Praja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), unsur forkopinda lainnya, beberapa Kepala SKPD, Camat, Danramil dan Kapolsek se-Kabupaten Inhil.

Dalam sambutannya, Bupati Wardan meminta agar Satpol PP dapat menjalin koordinasi lebih intensif dengan pihak Kodim 0314 dan Polres Inhil dalam rangka menciptakan ketenteraman dan ketertiban umum.

"Saya meminta kepada pihak Satpol PP agar dapat menjalin koordinasi lebih intens dengan pihak kodim (Kodim 0314, red) dan Polres terkait masalah ketenteraman dan ketertiban umum. Sesuai dengan tupoksi Satpol PP, yakni menegakkan peraturan perundang-undangan daerah," mintanya.

Tidak hanya sampai disitu, Wardan juga mengimbau kepada pihak Kecamatan hingga Desa / Kelurahan untuk melakukan hal yang sama dalam rangka menciptakan ketenteraman dan ketertiban umum didaerahnya masing-masing.

"Kepada para Camat juga diimbau agar dapat berkoordinasi dengan Forkopinca (Forum komunikasi Pimpinan Kecamatan) sebaik-baiknya perihal ketenteraman dan ketertiban umum ini. Terutama, dengan Danramil dan Kapolsek setempat dalam hal teknis dilapangan. Begitu pula pada tingkat Desa / Kelurahan," imbuhnya.

Selanjutnya, Wardan menyampaikan, saat ini Pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Inhil tengah berfokus dalam hal pemberantasan masalah penyakit masyarakat (Pekat) yang kian meresahkan warga.

Terakhir, Wardan berharap, dari hasil Rakor yang digelar ini didapat rekomendasi terkait ketenteraman dan ketertiban umum di Kabupaten Inhil bagi Pemda.

"Usai rakor ini, semoga didapat rekomendasi tentang ketenteraman dan ketertiban umum sebagai output, yang kemudian dapat dijadikan masukan dan dasar pengambilan kebijakan oleh Pemerintah (Pemda Inhil, red) nantinya. Jangan asal Rakor, tapi tidak ada outputnya," tandas Wardan. (Dedek Pratama)

Halaman :

Berita Lainnya

Index