Zulaikhah Wardan Pinta Pelaku dan Penyebar Video Mesum di Tembilahan Ditindak

Zulaikhah Wardan Pinta Pelaku dan Penyebar Video Mesum di Tembilahan Ditindak
Zulaikhah Wardan

INDRAGIRI HILIR - Terkait beredarnya video mesum di Parit 21 Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Ketua TP PKK, Zulaikhah Wardan pun ikut angkat bicara.

Istri dari Bupati Inhil, HM Wardan ini menegaskan, harus ada sanksi tegas yang diberikan baik kepada remaja yang terekam video maupun yang menyebarluaskan video tersebut.

''Harus ada tindakan tegas, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kalau untuk yang terekam video karena mereka masih di bawah umur, bisa diberikan sanksi sesuai umurnya,'' ujar wanita yang akrab disapa Ikha itu.

Sementara untuk penyebar video tersebut, ia meminta pihak kepolisian agar ikut andil, mengingat hal itu melanggar UU ITE, sehingga saksi bisa diberikan meskipun tidak adanya delik aduan.

''Harusnya ada sanksi, sehingga bisa jadi pelajaran bagi yang lain agar tidak mudah membagikan video yang berkonten porno di media sosial,'' lanjutnya dilansir riau24.

Baik apa yang dilakukan oleh yang terekam video maupun yang menyebarkan video, Ikha berharap hal itu tidak dicontoh, terutama bagi anak-anak di Negeri Seribu Parit ini.

''Kita ingin, apa yang terjadi ini bisa jadi contoh dan pelajaran bagi yang lain untuk tidak ditiru,'' harapnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index