Gelar Operasi Bina Kusuma, Sat Sabhara Polres Kuansing Amankan 8 Pelayan Cafe dan Pengunjung

Gelar Operasi Bina Kusuma, Sat Sabhara Polres Kuansing Amankan 8 Pelayan Cafe dan Pengunjung
Situasi Saat Tim Sat Sabhara Gelar Operasi Bina Kusuma di Cafe (Warung Remang Remang) di Komplek Perkantoran Bupati Kuansing, Kamis (12/10/2017) dinih
Kuansing - Polres Kuansing gelar Operasi Bina Kusuma selama 1 bulan penuh. Baru berjalan operasi sudah berhasil mengamankan sebanyak 8 orang pelayan dan pengunjung cafe yang berada di belakang komplek perkantoran Bupati Kuansing.
 
Berdasarkan laporan dan keluhan masyarakat maka Kasat Sabhara Polres Kuansing AKP Afrizal SH MSi memerintahkan kegiatan Sat Sabhara Polres Kuansing Kanit jajaran untuk melaksanakan Operasi penertiban Cafe / warung remang - remang di wilayah hukum Polres Kuansing yang dipimpin oleh Ipda Febry Hermawan beserta 5 orang anggota Sabhara dan mengamankan 6 (enam) orang pelayan Cafe dan 2 (dua) orang tamu, Kamis (12/10/2017) dinihari pukul 04.00 WIB.
 
Demikian disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto SH SIK melalui Kasubag Humas Polres AKP G Lumban Toruan, Kamis siang (12/10/2017) di Teluk Kuantan.
 
Adapun Identitas pelayan wanita yang di amankan pihak Polres Kuansing tersebut, adalah : Tika (27), wanita asal Bengkulu yang tinggal di Jao, Kelurahan Simpang 3 Teluk Kuantan Kecamatan Kuantan Tengah.
 
Kemudian, Widia (24), perempuan asal Lembang tinggal di Sinambek Teluk Kuantan.
 
Selanjutnya, Susi (30) perempuan asal Baserah, Kecamatan Kuantan Hilir tinggal di Jao, Kelurahan Simpang 3 Teluk Kuantan.
 
Seterusnya, Lensi (25), asal Bengkulu dengan alamat Sinambek Teluk Kuantan.
 
Sementara, Ria (22) perempuan asal Curup, Bengkulu domisili di Jao, Kelurahan Simpang 3 Teluk Kuantan.
 
Terakhir, Dewi Merry (42), merupakan Pemilik Cafe, asal Medan, Sumatra Utara (Sumut), domisili di Sinambek Teluk Kuantan.
 
Sedangkan untuk identitas tamu yang berkunjung ke Cafe tersebut, adalah : Ismail (32), laki laki asal Giri Sako dan merupakan warga Desa Giri Sako Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dan Purnomo (24) asal Giri Sako, warga Desa Giri Sako.
 
Demikian diuraikan Kasubag Humas Polres Kuansing AKP G Lumban Toruan kepada media. Dalam razia tersebut, pihak Polres Kuansing juga berhasil menyita minum sebagai barang bukti berupa Bir Putih sebanyak 10 botol dan Bir Hitam (Guinnest) sebanyak 7 botol," ujarnya.
 
"Saat ini barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kuansing," terang AKP G Lumban Toruan.
 
Sementara itu, Kasat Sabhara Polres Kuansing AKP Afrizal SH MSi menambahkan, ke delapan orang yang diamankan dalam operasi bina kusuma tersebut, diminta untuk membuat surat pernyataan diatas materai tidak melakukan hal yang sama lagi. Dan seandainya nanti di razia dan masih ada melayani tamu, baik pemilik atau pelayannya akan kita proses Tipiring (Tindak Pidana Ringan) untuk di majukan ke sidang pengadilan," jelasnya.
 
Lebih lanjut Kasat Sabhara Polres Kuansing menjelaskan, Dasar operasi yang dilakukan adalah "STR KAPOLDA RIAU NO.251/IX/2017 tanggal 22 SEPT 2017 tentang operasi KEPOLISIAN KEWILAYAHAN DLM RANGKA MENANGGULANGI KEJAHATAN PREMAN DAN PREMANISME YANG MERESAHKAN MASYARAKAT," terangnya.
 
"Kegiatan ini dilaksanakan selama 1 bulan yang di mulai tanggal 11 Oktober sampai 10 November 2017 mendatang," ujar AKP Afrizal SH MSi menandaskan.***
 
 
Jan Muriono / Antoni

Halaman :

Berita Lainnya

Index