KPK akan Periksa 68 Anggota Dewan

KPK akan Periksa 68 Anggota Dewan
Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldi Jusman

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - KPK bakal memeriksa 68 orang terkait kasus suap pengesahan APBD Riau dengan tersangka mantan Ketua dan Anggota DPRD Riau, Johar Firdaus dan Suparman yang kini menjabat Bupati Rokan Hulu.

Hal ini dibenarkan Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldi Jusman. Politisi Demokrat ini menyebut, sedikitnya 28 anggota Dewan akan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Anti Rasuah itu.

" Ada kalau gak salah 28 orang bakal diperiksa," ungkapnya kepada halloriau.com, Senin (25/4/2016)

Sementara sumber dari Pemprov Riau mengatakan, KPK akan memanggil sekitar 68 saksi dalam kasus suap APBD Riau tersebut.

"Ya, saya dapat informasinya besok KPK sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap 68 saksi di SPN (Sekolah Polisi Negara)," ujar salah seorang sumber di kantor Gubernur Riau.

68 saksi yang bakal diperiksa ini terdiri dari 38 anggota dewan dan staf Setwan dan 30 Pegawai Pemprov Riau.

"Informasinya tidak ada kepala SKPD yang ikut dipanggil," tandasnya.

Mereka ini sambung sumber tersebut, diperiksa sebagai saksi dua tersangka Johar Firdaus dan Suparman dalam kasus suap pengesahan APBD Riau 2015. (halloriau)

Halaman :

Berita Lainnya

Index