Legislator Sidak RSUD Protomo, Ini Hasilnya

Legislator Sidak RSUD Protomo, Ini Hasilnya

ROKAN HILIR - Ketua DPRD Rohil H Nasrudin bersama Komisi D Hj Suryati didampingi Dir RSUD Protomo, Tri Buana Tungga Dewi Saat kegiatan Inpeksi mendadak (Sidak).

"Kita kunjungi RSUD Protomo hari ini hanya untuk mendengar dan melihat langsung kondisi pelayanan dokter, karena ada isu dokter spesialis mogok kerja dan ini menjadi perhatian, nyatanya poly masih buka, pelayan tetap berjalan hanya sebagian saja yang mogok," katanya usai sidak Jumat (13/10/2017). Di Bagansiapiapi.

"Saya menghimbau kepada dokter untuk kembali datang beraktivitas seperti biasa, kan kasian pasien yang sangat membutuhkan," imbaunya.

Terkait tunjangan insentif, kata dia, kalau dibandingkan jauh lebih baik diberlakukan dokter spesialis, tunjangan insentif dokter umum hanya Rp 3 Juta sebulan, dan dokter spesialis tunjangan insentifnya Rp 20 juta sebulan.

"Senin depan kami akan undang pengurus IDI termasuk Kepala BKD, Inpektorat, Diskes dan Dir RSUD Protomo untuk mencari Solusi terbaik supaya hal ini bisa teratasi," ujar Ketua DPRD Rohil.

Dir RSUD Protomo Bagansiapiapi Tri Buana Tungga Dewi mengatakan Kunjungan dewan bisa melihat kondisi sebenarnya di RSUD dengan isu-isu terjadi belakangan ini. Dewan bisa melihat langsung ketidak hadiran teman-teman kita sejawat khususnya dokter spesialis.

Senin depan, dokter spesialis bisa hadir, dikatakan mogok ngak gitu, ada juga teman kita dokter spesialis melaksanakan tugas kegiatan operasi untuk masyarakat masih ada. "Hanya saja ketidak hadiran ke-poly, karena tidak hadiran karena ketidak jelasan untuk pembayaran tunjangan insentif bulan november dan Desember 2016 lalu," sebut Tri.

"Selain itu, ketidak yang ini,Kan insentif dokter spesialis baru dibayarkan sampai bulan mei 2017, bukan sama sekali tidak dibayar ngak, hanya saja bulan juni sampai saat ini, belum oleh pemda karena belum ketersediaan dana saja,"kata Tri lagi.

Senin depan akan dilakukan pertemuan dan mudah-mudah ada penjelasan. "Terus terang saja, kita berharap dirumah sakit bukan hanya dokter spesialis banyak juga medis dan para medis, perawat, dokter umum, bidan perlu kita ajukan," ujarnya lagi.

Tri Buana akui RSUD Protomo sudah adanya Badan layanan Umum Daerah (BLUD) dalam pengunaannya sudah ada aturan rambu-rambu pengunaannya.

Dikatakan Tri, untuk tunjungan profesi diatur dalam perbup dibayarkan melalui APBD. Sedangkan BLUD guna pembayaran jasa pelayanan, karena dokter disini, Jasa mereka dalam bentuk remonrasi.

"Kita juga guna anggaran untuk operasioal, contoh APBD obat-obatan tidak ada sama sekali, inilah kita pergunakan belanja jangan sempat obatan terjadi kekosongan,"ujar Tri lagi.

Pemakai sudah ada aturan di dokumentasi, dalam bentuk dokumen anggaran bisnis, tiap tahun memprediksi pendapatan, misalnya tahun ini,Rp 16 milyar sudah ada ancar-ancar untik dipergunakan belanja pegawai,dan operasional

"Ya, anggaran itu sudah ada aturan tidak boleh menyalahi ketentuan sudah ada permendagrinya meskipun kita sudah BLUD,dan tidak bisa sembarangan untuk memakai anggaran," tutur Tri.



Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index