Mantan Kades Batu Ampar Koyak Surat Ajuan Pjs Kades Warga

Mantan Kades Batu Ampar Koyak Surat Ajuan Pjs Kades Warga
Koordinator Lapangan, Ananto

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Warga menilai mantan Kepala Desa Batu Ampar, Mahroni telah bertindak sewenang-wenang atas aspirasi perihal pengajuan usulan nama bakal calon Pejabat Sementara (Pjs) kepala Desa (Kades).

Mantan Kepala Desa Batu Ampar, Mahroni kala itu, sempat mengoyak surat dukungan terhadap salah seorang yang diusulkan oleh beberapa orang warga sebagai bakal calon Pjs Kades Batu Ampar, yakni Muksin.

"Berhubung masa jabatan Kades (mantan Kades Batu Ampar, red) kala itu akan segera berakhir. Maka, warga yang berjumlah 233 orang, berinisiatif untuk mengusulkan salah seorang sosok yang diyakini dapat memimpin Desa Batu Ampar, yakni pak Muksin dengan menandatangani surat pernyataan dukungan," terang Ananto, Koordinator Lapangan (Korlap) demonstrasi kepada awak media di Kantor DPRD Inhil, Tembilahan, Senin (25/4/2016).

"Ternyata, lembaran kedua dari surat tersebut diketahui dan didapat oleh Kades (saat ini mantan kades, red) kala itu, Mahroni. Sehingga membuat Dia (Mahroni, red) berang dan akhirnya mengoyak-ngoyak lembaran kedua surat tersebut," imbuhnya.

Merasa tidak senang, lanjut Ananto, warga pun melaporkan tindakan sewenang-wenang tersebut kepada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) kecamatan Kemuning.

"Polsek pun memproses perkara tersebut, terjadi mediasi. Yang mana, pada saat itu Mahroni mengaku bersalah," katanya.

Selanjutnya, dikatakan Ananto, warga yang sudah terlanjur marah dan kesal tersebut tidak serta-merta memaafkan Mahroni atas tindakan sewenang-wenangnya tersebut.

"Saat proses akan dilanjutkan. Dia (Mahroni, red) pun minta damai. Saya bersama warga lainnya pun bersepekat. Dengan syarat, Mahroni harus bertanda tangan diatas surat perjanjian damai," paparnya.

Anehnya, saat Surat perjanjian damai tersebut diserahkan oleh perwakilan warga, Mahroni enggan untuk bertanda tangan.

"Alasannya disana (surat perjanjian damai, red) terdapat satu poin yang perjanjian yang tertulis nama Muksin didalamnya," sambung Ananto seraya menunjukkan surat perjanjian damai tersebut.

Akhirnya, Ananto mengatakan warga desa Batu Ampar pun mengalah untuk berdamai dengan menarik kembali tuntutan atas tindakan sewenang-wenang Mahroni yang mengoyak surat dukungan terhadap bakal calon Pjs Kades yang mereka usulkan. (Dedek Pratama)

Halaman :

Berita Lainnya

Index