Rekam Jejak Tio yang Tega Habisi Nyawa Nenek Tiamah

Rekam Jejak Tio yang Tega Habisi Nyawa Nenek Tiamah

PEKANBARU - Tio, cucu sekaligus pelaku pembunuhan terhadap nenek Tiamah (70), beberapa waktu lalu, berhasil diringkus polisi. Tio bersama pacarnya, ditangkap, Jumat (13/10/2017) di daerah Batam. Sang nenek dieksekusi di kamarnya usai melaksanakan sholat duha sekitar pukul 11.00 WIB.

Pembunuhan dilakukan pada hari Rabu (4/10/2017) itu dilakukan olah T seorang diri. Tubuh Tiamah yang sudah tak bernyawa itu kemudian diletakkan di atas kasur lalu diseret ke kamar tersangka.

Jasadnya disembunyikan dengan cara dikubur. Kemudian bekas galian ditutupi spring bed. Jasad nenek Tiamah baru ditemukan keluarga dan warga pada Minggu (8/10/2017) malam. Berikut rekam jejak T, salah satu cucu kesayangan nenek Tiamah yang tega menghabisi nyawa neneknya.

1. Tinggal bersama nenek Tiamah

Tio diketahui sudah sekitar setahun lebih tinggal bersama Tiamah. Saat jasad nenek Tiamah ditemukan, keberadaan Tio juga tak ditemukan.

2. Minggat dari rumah

"Dia memang agak bandel, makanya dia minggat dari rumah kami. Mungkin sama neneknya dia bisa leluasa, apa kata dia bisa dibuatnya," kata Ibu Tio, Rusnida. Rusnida membeberkan, Tio sudah putus sekolah saat SMA. Untuk itu, sang anak pun dimasukkan paket C agar bisa tetap menyelesaikan sekolahnya.

3. Berurusan dengan narkoba

Ibu Tio, Rusnida, pernah mengungkapkan, anaknya itu juga sempat berurusan dengan kasus narkoba. Atas kasus itu, Tio pernah menjalani masa rehabilitasi. "Dia memang agak bandel, makanya dia minggat dari rumah kami. Mungkin sama neneknya dia bisa leluasa, apa kata dia bisa dibuatnya," kata dia.

4. Cucu kesayangan Nenek Tiamah

Tio termasuk cucu kesayangan Tiamah. Tak heran jika Tio diketahui sudah sekitar setahun lebih tinggal bersama Tiamah. Hal itu disebutkan Rusnida terlihat saat ia pernah memarahi Tio lantaran ulahnya yang membuat dirinya harus mengelus dada.

Namun, ia malah balik ditegur sang ibunda. "Kadang kalau awak marahkan dia, neneknya malah balik marah sama saya. Sayang kali memang neneknya sama dia," katanya.

5. Akui habisi nyawa nenek

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto dalam rilis persnya di halaman Mapolresta Pekanbaru, Sabtu (14/10/2017) mengungkapkan motivasi tersangka menghabisi korban karena sakit hati dimarahi.

"Jadi sebelum pembunuhan korban memarahi tersangka. Korban diminta mencari kerja. Nah karena sakit hati dimarahi itulah tersangka menghabisi korban," terang Susanto.

6. Kubur jasad nenek Tiamah dalam kamar

Empat jam lamanya Tio menggali tanah di kamarnya yang dipakai untuk menguburkan jasad neneknya sendiri Tiamah (70). Korban dihabisi dikamarnya dengan cara dipukul dibagian tengkuk, rahang dan kepala menggunakan kayu saat korban selesai melaksanakan solat Duha sekitar pukul 11.00 WIB.

7. Ambil perhiasan nenek Tiamah 

Tak hanya membunuh Tiamah (70) yang merupakan nenek kandungnya sendiri, pemuda Tio (20) ini juga mengambil kalung sang nenek. Kalung tersebut lalu dijual di daerah pasar Kodim, Pekanbaru, seharga Rp 7,8 juta. Untuk menjual kalung emas tersebut, Tio dibantu oleh teman wanitanya berinisial V.

8. Setelah bunuh nenek, Tio sempat party

Usai membunuh neneknya pada Rabu (4/10/2017) sekitar pukul 11.00 WIB, malamnya ia malah party bersama rekannya di sebuah klub malam di Pekanbaru.

"Uang hasil penjualan lalu digunakan untuk party bersama teman-temannya, beli sabu-sabu, beli handphone, dan juga biaya untuk melarikan diri ke Batam," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, Sabtu (14/10/2017) saat gelaran ekspose.

9. Kabur hingga ditangkap di Batam

Tio melarikan diri ke Batam. Pelariannya usai setelah polisi berhasil menangkapnya di  Batam, Jumat (13/10/2017).

10. Dibantu teman wanita berinisial V

Rekan korban berinisial V (23) yang ikut ditangkap bersama Tio di Batam, juga ikut masuk bui. Lantaran ia membantu tersangka Tio dalam menjualkan emas milik nenek Tiamah yang dicuri Tio.

Ia juga ikut menikmati hasil dari uang tersebut. Bahkan, ia turut serta menemani Tio kabur ke Batam. "Untuk V kita kenakan pasal 480 KUHP, tentang pertolongan jahat atau penadah," sebut Kapolresta.

11. Terancam hukuman seumur hidup

Tio (20) kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya membunuh neneknya sendiri, Tiamah (70). Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto menjelaskan konstruksi pasal yang diterapkan kepada pemuda yang juga seorang pengonsumsi sabu-sabu ini.

Tersangka Tio sendiri merupakan pelaku pembunuhan tunggal dalam kasus ini. "Kepada tersangka kita kenakan konstruksi pasal 340 dan atau 338 KUHP tentang pembunuhan," sebut Susanto.

Ancaman hukuman yang menanti Tio pun cukup berat. Minimal hukuman penjara seumur hidup. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto saat diwawancarai Tribun, menerangkan, diduga pelaku adalah cucu korban berinisial T.

Ditambahkan Susanto, pihaknya juga akan mendalami apakah termasuk unsur pembunuhan berencana atau kemungkinan lainnya. "Syukur alhamdulillah, dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi kita berhasil menangkap pelaku yang diduga sebagai pelaku pembunuhan korban," sebut Susanto, Jumat (13/10/2017).

Sebelumnya, warga jalan Raja Panjang, Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Pesisir sontak dikagetkan dengan penemuan sesosok jasad wanita tua, Minggu (8/10/2017) malam tadi. Korban diketahui bernama Hj Tiamah, berumur 70 tahun. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam kamar rumahnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index