KPK Serius Akan Berkantor di Riau

KPK Serius Akan Berkantor di Riau

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Wakil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dengan tegas keseriusannya untuk menempatkan salah seorang komisionernya beserta staf KPK untuk berkantor di Riau.

Hal ini dilakukan karena Riau menjadi provinsi dengan peringkat ketiga terkorup di Indonesia. Basaria menegaskan dengan bukti bahwa sudah tiga gubernur Riau yang masuk bui karena terbukti melakukan tindak pidan korupsi. Mulai dari Saleh Djasit, Rusli Zainal dan Anda Maamun.

"Tujuannya adalah kita akan melakukan pengawasan langsung di sini dengan mengawasi seluruh kegiatan pemerintahan. Kita akan tempatkan beberapa staf dan penyidik kita di sini nantinya," ujar Basaria usai menghadiri Konferensi nasional dengan tema Perempuan melawan Korupsi, Senin (25/4/216).

Nantinya KPK akan melakun pendampingan pada pemerintah untuk menjalankan kewenangannya dengan benar dan sesuai aturan perundangan. KPK akan memberikan masukan apabila pemerintah mengalami kebingungan atas apa yang akan dilakukan.

Namun ketika melakukan pendampingan, bukan berarti KPK tidak akan melakukan penindakan atas penyelewengan kewenangan yang ketahuan dilakukan oleh pemerintah daerah. Penyidik akan tetap melaporkan dan memproses penemuan itu secara hukum.

"Kita tentu akan melaporkan jika memang ditemukan pelanggaran. Karena tugas kita bukan hanya melakukan pendampingan tapi juga melakukan pengawasan dan penindakan. Maka itu kita akan tegas jika tetap ditemukan kejahatan," tegas Basaria kepada wartawan.

Perempuan dengan pangkat Irjen bintang dua ini, mengimbuhkan hal tersebut malah akan lebih mudah membuat KPK menindak penemuan-penemuan yang besar kemungkinan adalah tindak pidana korupsi.

"Kalau kita sudah berkantor di sini, pengawasan dan penindakan pasti akan lebih mudah dilakukan ketimbang dilakukan dari Jakarta," tandasnya.

Namun hingga kini, Basaria mupun komisioner KPK lainnya belum juga menyebutkan kepastian kapan KPK akan mulai berkantor di Riau. (riauonline)

Halaman :

Berita Lainnya

Index