Dikadalin Kontraktor Palsu! Wanita ini Merugi Ratusan Juta, Nikah Pun Batal

Dikadalin Kontraktor Palsu! Wanita ini Merugi Ratusan Juta, Nikah Pun Batal
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Seorang perempuan di Bandarlampung inisial Ka, 42, menjadi korban rayuan gombal Zamron (45), warga Bukitkemuning, Lampung Utara, yang mengaku kontraktor proyek pembangunan jalan tol.

Zamron yang berjanji akan meninkahi Ka, ternyata seorang penipu. Merasa teperdaya, Ka melapor ke polisi dan Zamron ditangkap anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Ferizal mengatakan, penipuantersebut terjadi Februari 2017. Sebelumnya, Zamron dan Ka sudah dua tahun menjalin hubungan dekat.

Aksi penipuan diakukan Zamron, dengan mengaku ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) di Ciputat. Ia lantas menghubungi Ka dan meminta uang Rp90 juta agar bisa bebas.

’’Karena korban dijanjikan akan dinikahi, ia mentransfer uang itu ke rekening tersangka," kata Ferizal, Jumat (13/10).

Saat bertemu, Zamron menceritakan proses dirinya tertangkap hingga ditahan BNN.

Tujuh bulan kemudian, lelaki yang mengaku sebagai kontraktor proyek jalan tol ini kembali meminjam uang Rp25 juta.

Ia mengaku uang tersebut untuk membeli batu sebagai material pembangunan jalan tol.

’’Ternyata semua yang dikatakan tersangka kepada korban bohong. Ia tidak pernah ditangkap BNN dan bukan kontraktor,” sebut dia.

Ferizal menuturkan, mengetahui dirinya ditipu, Ka melapor ke Polda Lampung. Kamis (5/10), Ka menghubungi Zamron dan janji bertemu di Bandarlampung. Begitu ia muncul, polisi yang sudah menunggu langsung menangkapnya.

”Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian sebesar Rp115 juta," kata Ferizal dilansir jpnn.

Dilanjutkan, berdasar hasil pemeriksaan, Zamron sudah menipu empat orang. ”Tersangka ini memang pekerjaannya menipu. Sudah empat orang yang menjadi korban,” ujarnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index