Walah, Oknum Guru ini Cabuli Anak di Bawah Umur?

Walah, Oknum Guru ini Cabuli Anak di Bawah Umur?
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Oknum guru honorer di SDN Cikurutug, Kecamatan Naringgul, Cianjur Selatan (Cisel) berinisial AS (40) dilaporkan ke Polsek Naringgul, oleh orangtua siswa, atas dugaan pencabulan pada anak di bawah umur.

Cali (40) orangtua korban asal warga Kampung Cikurutug, Mekarsari mengatakan, jika laporan dibuat, lantaran pihak keluarga kesal atas perbuatan AS yang telah berbuat tidak senonoh kepada anak kandungnya AL (13).

Pihaknya tidak terima dengan adanya short message service (SMS) pelaku yang dinilainya tidak pantas dilakukan oleh seorang guru kepada anaknya.

”Pengakuan dari anak saya, ucapan tidak pantas. Nah, malahan AL bilang pernah dicium dan dipeluk. Bahkan, pernah dibawa tanpa ada izin orangtua pergi keluar rumah,” ungkap Cali, Minggu (15/10) seperti dilabsir pojoksatu.id.

Pihak keluarga korban melaporkan AS mengingat anaknya baru berusia 13 tahun dan masih duduk dibangku SMP.

”Maksudnya apa? AS kan sudah beristri. Sebagai orang tua, tentu sangat khawatir dan resah, melihat masa depannya, saya minta kepada kepolisian, untuk segera menindaklanjuti laporan dengan bukti-bukti yang sudah kami serahkan,” aku Cali.

Sementara, salah seorang guru SDN Cikurutug, Ahmad Supirman menanggapi adanya oknum guru honorer melakukan perbuatan tidak terpuji pada seorang murid. AS sendiri merupakan guru Penjas.

”Kami dari pihak sekolah dan secara pribadi merasa kaget atas kelakuan AS,” terang Ahmad.

Perkara diduga pencabulan terhadap anak di bawah umur itu pihak sekolah sudah menyerahkanya pada pihak kepolisian setempat.

”Pihak sekolah juga sudah melakukan pemanggilan terhadap AS. Tapi yang bersangkutan mengelak dan tidak merasa melakukan perbuatan yang dituduhkan pihak keluarga korban,” ungkap Ahmad.

Ia memaparkan, AS hanya mengirim sms dan surat saja sebagaimana seorang guru ke muridnya.

”Itu bentuk kasih sayang dirinya terhadap murid menurut pengakuan AS,” kata guru yang dituakan di sekolah tersebut.

Permasalahan ini, sebelum dilaporkan ke pihak Polisi sudah selesai dimusyawarahkan menurut pengakuan keluarga korban. Tapi hingga kini kasus belum selesai dan malah sekarang berlanjut ke ranah hukum.

”Atas nama sekolah memohon maaf kepada masyarakat, khususnya kepada keluarga korban. Karena lemahnya pengawasan dan tidak bisa mendeteksi, sehingga ada seorang oknum guru telah berbuat kurang baik,” tambahnya, seraya pihak sekolah kini sudah memberikan sanksi tegas sekaligus skorsing pemberhentian kepada AS untuk tidak lagi mengajar di sekolahnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index