IRT di Pekanbaru Ini Merugi Rp30 Juta Karena Tertipu Modus Benda Pusaka

IRT di Pekanbaru Ini Merugi Rp30 Juta Karena Tertipu Modus Benda Pusaka
ilustrasi

PEKANBARU - Seorang ibu rumah tangga (TKP) di Kota Pekanbaru bernama Uli Marlina (60) menjadi korban penipuan orang tak dikenal (OTK). Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp30 juta. Kasus ini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Menurut informasi yang dirangkum dari kepolisian, kasus penipuan ini terjadi pada Senin (16/10) sekitar pukul 10.30 WIB di Jalan Cempaka, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, persis didekat SPBU.

Uli Marlina yang sedang berada di tempat kejadian perkara (TKP), ditemui oleh seorang lelaki tak dikenal tiba-tiba memberikan baru pusaka kepada, yang katanya bisa mengobati orang sakit.

Sebelum diserahkan batu itu, korban disuruh oleh pelaku untuk membersihkan diri dengan cara mencuci muka. Korban pun pergi dengan meninggalkan sebuah tas.

Sekembalinya korban dari mencuci muka, pelaku yang akan memberikan batu pusaka tersebut sudah pergi dengan membawa tas korban.

Korban panik bukan main. Kenapa tidak, tasnya yang berisi cincin emas dan berlian senilai Rp30 telah raib.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan membenarkan kejadian penipuan tersebut.

"Benar, laporannya ada kita terima. Masih diselidiki pelaku penipuannya," jawab Polius, Selasa (17/10) pagi.

Dia menyebutkan, modus pelaku saat bersaksi adalah mengimingi korban dengan sebuah batu pusaka.

Hingga kini, kasus tersebut telah diproses oleh pihak kepolisian.

"Intinya jangan mudah percaya saja. Itu adalah modus pelaku untuk melakukan penipuan. Masyarakat harus lebih waspasa lagi," imbau tegas Polius.

Halaman :

Berita Lainnya

Index