Bawa Lari Anak Bawah Umur, Pria di Rohil Dipolisikan

Bawa Lari Anak Bawah Umur, Pria di Rohil Dipolisikan

ROKAN HILIR - Polsek Pujud mengamankan seorang laki-laki berinisial MR (20) karena didugaan sebagai terlapor pencabulan seorang siswi disalah satu SMP Sei Meranti Kecamatan Pujud, Rokan Hilir.

Dari keterangan kepolisian korban sebut saja Melati (14) salah siswi Sei Meranti Tanjung Medan pada Kamis (19/10/2017) sekira 14.00 wib korban meninggalkan rumah tidak diketahui arahnya.

Kemudian BW memberitahukan kepada abang Melati, bahwa melihat melati berada di KM 10 Mahato, dan sempat bernanyakan Pacarnya melati jawab sudah pulang.

Informasi penjelasan BW, kepada Abang Melati dan langsung menyusul melati KM 10 Mahato untuk dibawa pulang ke rumah.

Sekira pukul 18.00 WIB sampai dirumah, pelapor JAJ (45) orang tua Melati menanyakan kepada anaknya "apakah kalian sudah melakukan kejahatan," dan melati menjawab "Iya pak, sama MR" setelah mendengarkan pengakuan dari anaknya melati tersebut, maka pelapor merasa tidak senang melaporkan kejadian tersebut kepolsek Pujud.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasubag Humas Polres Rohil,Aiptu Yusran Pangeran Chery, dihubungi membenarkan ada kejadian  tersebut, Jumat (20/10/2017) Banjar XII Tanah Putih.

Tindakan dilakukan kepolisian  menerima laporan dan mengamankan terlapor untuk proses pemeriksaan pengusutan lebih lanjut.

"Sedangkan korban melati dibawa kepukesmas untuk dilakukan Ver," tambah Yusran.



Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index