"Jadi dana yang 112 Miliar itu merupakan dana yang ketika sewaktu-waktu dibutuhkan, bisa digunakan untuk kebutuhan yang sama, artinya tidak boleh digunakan untuk yang lain. Bisa saja jika dana yang tersedia itu jumlahnya mencukupi untuk pembayaran sertifikasi didaerah ini, pusat tidak akan mengirim lagi, dan tentunya itu berdasarkan ketentuan yang berlaku dalam pencairan dana APBN," pungkasnya. (Faktariau)
- Riau
- Pekanbaru
Adu! Sertifikasi Guru Belum Bisa Dicairkan
Redaksi
Selasa, 26 April 2016 - 21:00:20 WIB
Ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexDesa Kuala Patah Parang Genjot Pembangunan Infrastruktur
Edy Indra Kesuma: Saatnya Bersama Membangun Daerah
Kejutan di Detik Terakhir: PAN Dukung Ferryandi-Dani M Nursalam di Pilkada Inhil
Ferryandi Optimis Terjalin Koalisi Golkar Bersama PKS
Dari Madinah, HM Wardan Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Indra Muchlis Adnan
Indra Muchlis Adnan akan Dimakamkan di Komplek Pendidikan Jalan Trimas
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Riau
Pemkab Siak Serahkan 15 Alat Bantu Fisik bagi Penyandang Disabilitas dan Lansia
Kamis, 18 Desember 2025 - 15:21:59 Wib Riau
Cegah Banjir! Polsek Tembilahan Turun Tangan Bersihkan Drainase Bareng Forkopimcam
Selasa, 02 Desember 2025 - 19:11:03 Wib Riau
Pengurus JMSI Resmi Dilantik, Dahlan Iskan Sebagai Ketua Dewan Pembina
Selasa, 25 November 2025 - 23:39:31 Wib Riau
Polda Riau Beri Penghargaan kepada Masyarakat dan Personel Polres Inhil Berprestasi
Sabtu, 22 November 2025 - 13:27:06 Wib Riau

