Adu! Sertifikasi Guru Belum Bisa Dicairkan

Adu! Sertifikasi Guru Belum Bisa Dicairkan
Ilustrasi

"Jadi dana yang 112 Miliar itu merupakan dana yang ketika sewaktu-waktu dibutuhkan, bisa digunakan untuk kebutuhan yang sama, artinya tidak boleh digunakan untuk yang lain. Bisa saja jika dana yang tersedia itu jumlahnya mencukupi untuk pembayaran sertifikasi didaerah ini, pusat tidak akan mengirim lagi, dan tentunya itu berdasarkan ketentuan yang berlaku dalam pencairan dana APBN," pungkasnya. (Faktariau)

Halaman :

Berita Lainnya

Index