"Jadi dana yang 112 Miliar itu merupakan dana yang ketika sewaktu-waktu dibutuhkan, bisa digunakan untuk kebutuhan yang sama, artinya tidak boleh digunakan untuk yang lain. Bisa saja jika dana yang tersedia itu jumlahnya mencukupi untuk pembayaran sertifikasi didaerah ini, pusat tidak akan mengirim lagi, dan tentunya itu berdasarkan ketentuan yang berlaku dalam pencairan dana APBN," pungkasnya. (Faktariau)
- Riau
- Pekanbaru
Adu! Sertifikasi Guru Belum Bisa Dicairkan
Redaksi
Selasa, 26 April 2016 - 21:00:20 WIB
Pilihan Redaksi
IndexFerryandi Optimis Terjalin Koalisi Golkar Bersama PKS
Dari Madinah, HM Wardan Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Indra Muchlis Adnan
Indra Muchlis Adnan akan Dimakamkan di Komplek Pendidikan Jalan Trimas
5 Rekomendasi Sepatu Lari Saucony Terbaik, Beli di Blibli agar Lebih Hemat
Harga Terbaru HP Infinix Note 30 Pro pada November 2023
Manfaat Kulit Kayu Manis untuk Kesehatan
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Riau
Peringati Hari Buruh 1 Mei 2024, Ini Kata Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kampar
Rabu, 01 Mei 2024 - 11:52:42 Wib Riau
Bunda Asuh Stunting Kecamatan Tempuling Dilantik, ini Harapan Katerina Susanti
Kamis, 25 April 2024 - 10:42:16 Wib Riau
DP2KBP3A Inhil Berikan Layanan Kesehatan Gratis kepada Masyarakat
Senin, 29 April 2024 - 20:30:00 Wib Riau