DPRD Siak Berhasil Menggotong 6 Ribu Blanko e-KTP

DPRD Siak Berhasil Menggotong 6 Ribu Blanko e-KTP
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Siak, Ismail Amir

SIAK - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Siak, Ismail Amir bersama beberapa Anggota Komisi DPRD akhirnya berhasil menggotong pulang sebanyak 6000 lembar blanko E- KTP dari Dirjen Kepedudukan dan Catatan Sipil RI.

Sejalan dengan banyaknya keluhan serta laporan yang masuk Ke DPRD Kabupaten. Bahwa setiap masyarakat yang ingin mengurus harus merasakan kekecewaan di saat mengurus E- KTP. Setiap petugas di tanyai oleh masyarakat. Maka jawaban yang mereka dapat. Blanko E-KTP masih Kosong.

Ismail Amir selaku Ketua Komisi IV DPRD Siak menjelaskan keberangkatan ke Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Ri tersebut merupakan inisiatif DPRD. Terkait banyaknya laporan yang masuk serta keluhan masyarakat kepada Disdukcapil Kabupaten Siak.

"Setelah kita lakukan pengecekan ternyata benar. Kemudian kita langsung berangkat ke Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil RI. Karena selama ini Disdukcapil Siak selalu menunggu jatah dari Provinsi. Sementara masyarakat yang sudah mengurus bolak balik akhirnya tidak juga mendapatkan kepastian adanya Blanko E-KTP tersebut," katanya.

Inisiatif komisi IV jemput bola ke pusat, meskipun keberangkatan Pertama sempat gagal dan sempat ngotot kepihak Dirjen, karena harus ada surat dan stempel dinas, di keberangkatan ke dua Komisi IV DPRD Siak yang saat ini Ketua Ismail Amir berhasil membawa 6000 blangko.

"Alhamdulillah kerja kami bisa membuahkan hasil," sebutnya.

“Sebagai Ketua komisi IV. Saya sudah sampaikan ke Pihak Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil RI, apabila stok Blanko E- KTP di Discupil tinggal sedikit segeralah di berikan blangko kembali. Jika tidak kami akan datang lagi di dirjend ini. Jawab mereka, oke," Pungkasnya.


Adifa

Halaman :

Berita Lainnya

Index