Dihadapan Pelaku, Polres Rohil Musnahkan Sabu-sabu

Dihadapan Pelaku, Polres Rohil Musnahkan Sabu-sabu

ROKAN HILIR - Polres Rokan Hilir ( Rohil) mengelar pemusnahan Barang bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu. Pelaksanaan pemusnahan BB, di halaman Polres Rohil, Senin (24/10/2017) sekira Pukul 10.00 WIB di Banjar XII Tanah Putih.

Pemusnahan barang haram ini merupakan BB Narkotuka penangkapan di wilayah Rohil. Pemusnahan ini juga disaksikan langaung oleh dua pelaku.

Hasil penangkapan Budiharianto alias Budi warga Bagansiapiapi, dilakukan pada, Sabtu (30/9/17) di simpang Martabak Bagan Batu di atas Bus ALS sekira Pukul 15.00 WIB. Saat itu ditemukan BB seberat 447.09 gram, disisihkan untuk kegunaan laboratorium ferensik Kepolisian  24,145. Total BB, dimusnahkan berat bersih 442,945 gram.

Kemudian hasil penangkapan pelaku Muhamamad ariansyah Lubis alias Ari ditangkap disimpang kanan, Kamis (28/9/17) sekira pukul 06.00 wib berat narkoba 20.99 gram disisihkan guna kepentingan laboraturium ferensik 9.981 gram, untuk dimusnahkan 11.009 gram.

Pemusnahan saat itu disaksikan oleh Waka Polres Rohil, Kompol Kurnia Setyawan SIK, Penasehat Hukum tersangka, Ketua Pengadilan Negeri Rohil diwakilkan, Kajari Rohil, Danramil Tanah Putih Kapten Khairul, Dinas Kesehatan, Tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat  Agama, pemuda dan undangan.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK Mhum melalui
Waka Polres Rohil Kompol Kurnia Setyawan SIK juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada undangan yang hadir diacara giat pemusnahan BB Narkoba jenis sabu-sabu.

"Polres Rohil melaporkan melakukan pemusnahan BB, narkotika jenis shabu yang sebelumnya telah disisihkan sebagai barang bukti di pengabdian," tuturnya.

"Giat pelaksanaan pemusnahan dengan cara di blender, dicampur, dengan air dan detergen yang kemudian di buang ke septy tank, yang ada di samping gedung tanggal panaluan." Sebut Waka Polres Rohil.



Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index