Dua Pelaku Curanmor di Kubu Rohil Diamankan

Dua Pelaku Curanmor di Kubu Rohil Diamankan

ROKAN HILIR - Dua pelaku curanmor berhasil pihak Polres Rokan Hilir (Rohil). Dua pelaku tersebut berinisial Anto (35) dan CoCa (33) dimana kedunya merupakan warga Rantau Panjang Kanan, Kecamatan Kubu Babu Salam (Kuba) Rokan Hilir.

Kejadian berawal Senin (23/10/17) sekira pukul 15.00 wib, Personil Kubu mendapat info keberada pelaku curanmor Anto. Info tersebut kemudian sekira pukul 16.00 wib Kapolsek Kubu Akp Syofyan memerintahkan personil Kubu melakukan pengintaian terhadapa pelaku di Jalan Sudirman.

Pengintaian berhasil langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan ditemui barang bukti 1 Unit Sepmor Supra X 125 Nopol BK 2795 YAF dan 1 Unit Kunci T didalam Jok Sepmor.

Hasil pemeriksaan introgasi awal Polsek Kubu terhadap pelaku Dia mengakui melakukan curanmor bersama rekannya CoCa.

Penyelidikan dan pengembangan Pelaku Curnamor atas nama Coca berhasil diamankan dirumahnya, Senin (24/10/17) sekira Jam 00.30 wib dijalan Sudirman Rantau Panjang kiri Kubu

"Hasil pemeriksaan kedua pelaku mengakui perbuatannya 6 kali melakukan curanmor 1 Kasus Sidik dan 5 kasus lidik pengembangan 
Barang bukti diamankan 1 Unit Sepmor Supra x 125 dan 1 Kunci T Dan Kunci Y," kata Paur Humas Polres Rohil, Yusran.

Saat ini Kedua pelaku ditahan dimapolsek Kubu guna proses pengembangan lebih lanjut.



Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index