Waduh, Sipir Lapas Bengkulu Positif Narkoba

Waduh, Sipir Lapas Bengkulu Positif Narkoba

HARIANRIAU.CO, BENGKULU - Perang melawan narkoba di dalam Lapas yang dicanangkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) nampaknya mesti digencarkan. Pasalnya, tiga sipir Lapas Klas II B Manna Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi terbukti mengkonsumsi barang haram ini.

“Proses pemeriksaannya masih berlangsung. Namun untuk keputusan sanksi yang akan dikenakan, itu tergantung dengan pihak Kanwil dan pusat,” kata Kasubsi Pelayanan Tahanan Lapas Klas II B Manna, Fahmi Siswandi, Selasa (26/4/2016).

Ketiga abdi negara yang positif narkoba tersebut antara lain Em (31), No (32) dan Fa (29). Terungkapnya hal ini pasca digelarnya tes urine oleh Polres dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) setempat pada 7 April lalu.

Fahmi mengatakan, ketiganya saat ini baru menerima sanksi berupa skorsing dari lembaganya. Selain itu, beberapa fasilitas seperti remunerasi dan uang makan bagi ketiga sipir tersebut untuk sementara dihentikan.

“Sesuai dengan instruksi kementerian. Bagi pegawai Rutan yang terlibat kasus Narkoba tidak ada toleransi atau zero tolerance. Namun demikian, kita belum bisa memastikan bentuk sanksinya seperti apa. Memang saat ini masih kita lakukan proses pemeriksaan terhadap ketiga sipir tadi. Namun saya mohon maaf untuk hasil pemeriksaannya, saya tidak dikasih wewenang untuk menyampaikannya,” papar Fahmi.

Sebagai informasi, padda 7 April 2016, Polres Bengkulu Selatan dan BNN mengelar tes urine secara mendadak terhadap 40 tahanan dan sipir. Hasilnya cukup mengejutkan, polisi menemukan alat isap sabu di Rumah Dinas salah satu sipir Rutan yang jaraknya hanya beberapa meter dari hotel prodeo tersebut. (citraindonesia)

Halaman :

Berita Lainnya

Index