Lakukan Curas, Pria ini Diciduk Polisi

Lakukan Curas, Pria ini Diciduk Polisi

ROKAN HILIR - Toni (18) warga Simpang Riset jalan Kemiri diamankan karena diduga sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah Bagan Senembah.

Informasi yang dirangkum kronologis kejadian korban Curas bernama Febri ardianto (17) melihat pelaku sedang melakukan pencurian dengan kekerasan (28/8/2017) sekira pukul 16.20 wib di water park KM 05 Bagan Batu Jalan Lintas Riau-Sumut.

Kemudian korban memanggil warga dan orang tuanya untuk melakukan penangkapan pelaku lalu dibawa kekantor penghulu Harapan Makmur. Selanjutnya sekira pukul 19.00 wib Tim opsnal Polsek Bagan Senembah melakukan penjemputan pelaku terhadap curanmor guna dilakukan pengembangan dan pengusutan lebih lanjut.

Barang bukti ditemui tkp, 1 Unit sepeda motor Supra 125 X warna hitam biru dengan Plat BM 6327 WK. Norak MH1JB9131CK139388 , Nosin JB91E-3128101

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adi wuryanto dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran pangeran Chery membenarkan ada kejadian penangkapan terhadap suspeck curnamor tersebut.

Aiptu Yusran juga menjelaskan hasil pengembangan terhadap Suspek Curanmor Toni, Tim Opsnal berhasil menangkap Sukisno.

Korban dari curas sebelumnya adi friansyah (18) warga Aek wonosari torgamba (sumut)red, kejadian jalan lintas Riau sumut disimpang riset kecamatan Bagan Batu

"Saat ini pelaku dibawa kekantor Polsek Bagan Senembah Rohil guna proses  pemeriksaan lebih lanjut," ujar Yusran.


Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index