MIRIS! Jadi Pengedar Kelas 'Kakap', Pasagan Kekasih ini Gagal Naik Pelaminan

MIRIS! Jadi Pengedar Kelas 'Kakap', Pasagan Kekasih ini Gagal Naik Pelaminan
Pasangan AN dan ID saat digelandang di Mapolda Riau terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu senilai Rp15 miliar. Foto: Tribun Pekanbaru.

PEKANBARU - Pasangan kekasih ID alias Deni (31) dan AN (26) harusnya berbahagia meniti rencana hidup mereka ke jenjang pernikahan. Diberikan modal cukup besar, Rp15 miliar, tentunya bukan jumlah yang kecil, apalagi dengan iming-iming bila sukses dalam sehari, mereka akan mendapatkan bonus cash Rp60 juta. Siapapun pastinya akan tergiur.

Tapi, ID dan AN bukan orang pertama yang  tergoda dengan modal besar dan bonus besar itu. Sudah banyak nama yang akhirnya berujung di balik jeruji penjara. Rencana menikah pun seakan sirna, karena sanksi hukum penjara seumur hidup yang akan diterima.

Ya, ID dan AN adalah pasangan kekasih yang ditangkap aparat kepolisian saat menegah peredaran 7 kilogram sabu dan 28.00 kilogram sabu.

Keberhasilan polisi menangkap RN alias Rio (28)  dalam operasi di jalan lintas Siak-Pekanbaru di Maredan, membuka lubang bisnis haram yang dilakoni oleh kedua pasangan kekasih ini.

ID adalah lelaki yang menjadi tujuan pengiriman sabu seberat 7 kilogram dan 28.000 butir pil ekstasi. Dia dibekuk ketika menerima pancingan polisi yang memintanya melakukan transaksi di depan RS Awalbros.

Bukannya dapat untung karena transaksi besar, ID siap-siap menghabiskan sisa umurnya di balik jeruji penjara. Tapi, yang lebih tragis lagi tentunya sang kekasih, AN yang juga harus meringkuk di dalam tahanan. ID yang tak ingin menjadi tersangka seorang diri buka suara kalau di kos-kosannya, juga ada 500 gram sabu siap edar dan sudah dipaket serta 1.000 butir pil ekstasi.

Ternyata, di rumah itu, AN sedang menunggu sang kekasih dan dia pun ikut digelandang ke Mapolda Riau karena dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika kelas kakap itu.

"Iya, rencananya mereka mau nikah itu, si ID dan pacarnya (AN, red). Ya tidak masalah, toh kita (Polda Riau, red) juga pernah ada tahanan yang menikah (Ijab Kabul) di penjara. Gak tahu juga apa dengan mereka ini," tutur Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Hariono disela-sela konfrensi persnya, Senin (30/10/2017) siang saat menjelaskan status hubungan antara ID dan AN yng ternyata pasangan kekasih.

Keduanya sudah merencanakan segera menikah dalam waktu dekat dan ini adalah bgian dari rencana untuk mengumpulkan modal membangun kehidupan berumah tangga.

Apa boleh buat, mimpi hidup berumah tangga kini hampir sirna. Keduanya bersiap untuk tuntutan hukum yang berat atas kepemilikan barang haram yang diduga berasal dari mafia besar.

Dari keterangan RN, ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Hariono,  dari pekerjaan ini, mereka sudah dijanjikan akan mendapatkan bonus sebesar Rp60 juta bila sukses menjalankan peran sebagai pengantar.

Bahkan, dia mengaku sudah menerima uang Rp5 juta sebagai panjar atau DP untuk pngiriman paket 7 kilogram sabu dan 28.000 pil ekstasi.

Halaman :

Berita Lainnya

Index