Tak Lengkap, 21 Pengendara di Inhil Ditilang

Tak Lengkap, 21 Pengendara di Inhil Ditilang

INDRAGIRI HILIR - Hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Siak 2017, jajaran Polres Indragiri Hilir menindak 21 pelanggar.

Hal terswbut disampaikan Kapolres Indragiri Hilir, Akbp Dolifar Manurung melalui Paur Humas, Iptu Heriman Putra kepada harianriau.co, Rabu petang (1/11/2017).

"Dihari pertama Operasi Zebra ini, masih terjaring 21 pelanggar, yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan dalam tata tertib berlalu lintas seperti yang sudah disosialisasikan, dan mendapat sanksi berupa E - Tilang," kata Heriman Putra.

Heriman juga mengatakan bahwa rata-rata yang terjaring razia merupakan pengendara sepeda motor. "Macam-macam (pelanggaran, red), tidak pake helm, tak bawa SIM atau STNK," katanya.

Disamping itu, dia juga mengatakan pada Operasi Zebra Siak tahun 2017 di hari pertama ini Polres Indragiri Hilir menerjunkan 60 personil dari berbagai Bagian dan Satuan Fungsi Polres Indragiri Hilir, dipimpin oleh Kasat Lantas Ajun Komisaris Polisi Jusli.

Heriman juga mengatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya.

"Selain itu juga untuk menimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas," katanya.

Dari Operasi ini, lanjutnya, diharapkan tingkat kepercayaan publik pada Polri meningkat dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas, serta terwujudnya situasi Kamseltibcar Lantas menjelang perayaan Natal 2017 dan Tahun Baru 1 Januari 2017.


Ragil Hadiwibowo

Halaman :

Berita Lainnya

Index