Simpan ‘Telor Penyu’ dalam Anus, Siswi Kelas III SMK ini di Bui

Simpan ‘Telor Penyu’ dalam Anus, Siswi Kelas III SMK ini di Bui
Barang bukti berupa benda mirip Telur Penyu yang disimpan pelaku dalam anusnya.

HARIANRIAU.CO - Siswi kelas III SMKN 1 Sungguminasa, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Vera (18) ini, harus berurusan dengan penegak hukum setelah kedapatan menyimpan suatu benda mirip ‘Telur Penyu’ di dalam anusnya. Setelah benda tersebut dikeluarkan dan diperiksa petugas, ternyata isinya adalah sabu seberat 104,80 gram. Vera ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) di Bandara Haluoleo, Selasa (31/10).

Penyidik yang menangkap Vera membeberkan, pelaku dicurigai karena terlihat agak lambat dan kesulitan saat berjalan.

Setelah ditangkap dan digeledah penyidik, tidak ditemukan narkoba di dalam tas pakaian dan saku baju atau celananya. Penyidik yang sempat bingung akhirnya memutuskan menggeledah di dalam anus.

Pelaku akhirnya pasrah ketika salah satu perawat BNNP Sulawesi Tenggara memeriksa dan menemukan sabu di dalam anusnya.

Berdasarkan pengakuan Vera, sabu itu diambil dari Malaysia. Rencananya, sabu akan diedarkan di beberapa wilayah di Indonesia, salah satunya Kendari.

Anak keempat dari lima bersaudara ini mengakui memilih menyimpan sabu itu dalam lubang anus karena dianggap tak terdeteksi pihak Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan dan Bandara Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara.

Namun, untuk memasukkan 104,80 gram sabu dalam wadah plastik berbentuk telur penyu ke dalam anus itu butuh perjuangan yang maha dahsyat.

Menurut Vera, saat pertama kali mencoba memasukkan sabu ke anusnya, ia merasakan perih yang luar biasa. “Untuk mengurangi rasa perih, aku pakai bantuan sabun, sendirian,” ujarnya seperti dilansir pojoksatu.

Cara ini, menurut Vera, disarankan oleh bandar yang mengendalikannya dari jarak jauh. Bandar ini, kata Vera, berasal dari wilayah Tarakan, Kalimantan Utara.

Vera hanya menanti perintah via telepon seluler. “Namanya Si Bro, dia suruh saya simpan di dalam anus,” Vera mengungkapkan.

Ia menambahkan, narkoba yang sudah berada di anus ini harus segera dikeluarkan dalam waktu 24 jam. Jika tidak, Vera akan merasakan sakit perut.

Halaman :

Berita Lainnya

Index