Kronologi Tetangga yang Dibakar Gara-gara Utang Rp 100 Ribu

Kronologi Tetangga yang Dibakar Gara-gara Utang Rp 100 Ribu
Rumah tempat dimana Maryati ditemukan tewas terbakar

HARIANRIAU.CO - Polisi akhirnya membebrkan kronologi warga Bogor dibakar gara-gara utang suaminya belum dibayarkan. Korban bernama Maryani (19). Menurut Kanit Reskrim Polsek Parungpanjang AKP Budi Santoso, Warga Kampung Blok Empang, RT 05/01, Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat itu dibunuh oleh tukang servis TV yang tak lain adalah tetangganya sendiri, Mursin alias Ucin (25).

Awalnya, Maryani diberitakan menjadi korban kebakaran karena korsleting listrik. Maryani ditemukan terpanggang di dalam rumahnya. Rumah ibu muda itu ludes dilalap api.

Budi mengatakan, datang ke rumah korban dengan niat menagih utang suaminya Rp100 ribu. Saat datang, suami korban, Hanafi, tidak ada di rumah.

“Saat didatangi, korban sendirian di rumah karena suaminya kerja. Saat itulah pelaku menagih utang servis televisi sebesar Rp100 ribu,” ucap Budi Santoso seperti dilansira Metropolitan.

Sayang, Maryani tidak bisa memberikan uang yang ditagih pelaku. Hal itu membuat pelaku kalap dan mengancam akan memperkosa korban.

“Korban langsung teriak, sedangkan pelaku panik hingga mencekik korban,” beber Budi berdasarkan keterangan pelaku.

Selanjutnya, pelaku menyeret Maryani ke dalam kamar dan membunuhnya. Untuk menghilangkan jejak, pelaku sengaja membakar kasur korban dengan korek api yang dipakainya untuk menyalakan rokok.

Api membesar dan melahap seisi rumah. Maryani yang ditinggal di dalam kamar pun terpanggang. Setelah api berkobar, pelaku meninggalkan lokasi.

“Pelaku meninggalkan rumah dengan kondisi korban terbakar,” urai Budi seperti dilansir riausky.

Semula, warga menduga Maryani tewas lantaran terpanggang saat rumahnya terbakar. Namun setelah dilakukan penyelidikan dan sejumlah keterangan saksi, diketahui Maryani tewas dibunuh oleh pelaku.

Polisi meringkus pelaku yang tengah membetulkan TV di rumah tetangganya. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Bogor untuk dimintai keterangan.

“Pelaku kami tangkap saat nyervis TV di rumah tetangganya. Sekarang sudah di Polres Bogor untuk diperiksa lebih lanjut,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Maryani meregang nyawa dengan cara memilukan. Ia terbakar di dalam rumahnya, selasa dinihari (24/10/17).

Api diduga berasal dari korsleting listrik yang timbul sekitar pukul 00.15 WIB. Korban yang tertidur pulas di dalam kamar tak menyadari rumahnya mulai terbakar. Sedangkan Hanafi sedang berada di luar rumah.

Salah satu saksi mata, Yadi (35) mengatakan, api dengan cepat menghanguskan kediaman Hanafi. Massa segera membantu memadamkan si jago merah berbekal peralatan seadanya. Namun hingga pukul 01.00 WIB, api belum juga padam.

“Tak lama kemudian datang suami korban. Ia berteriak isterinya masih berada di dalam rumah, sehingga warga terlambat untuk memberikan pertolongan,” ujarnya kepada Radar Bogor.

Setelah api mulai mereda, Hanafi beserta warga berusaha masuk ke dalam rumah yang terbakar.

“Usai dievakuasi, jenazah langsung dibawa ke kediaman orang tuanya di Kampung Garobong, Desa Singabangsam Kecamatan Tenjo untuk dikebumikan,” tandasnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index