Berkas Oknum Dewan Bengkalis Segera Dilimpahkan

Berkas Oknum Dewan Bengkalis Segera Dilimpahkan

BENGKALIS - Berkas anggota DPRD Bengkalis Simon Lumban Gaol (42) tersangka tewasnya Glorin Anjelina Siaahan (4) segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkalis. Glorin Anjelina diduga tewas tertabrak mobil dinas anggota DPRD fraksi PDI Perjuangan ini pada 12 Mei 2017 lalu.

Kala itu, Simon Lumban Gaol bermaksud memundurkan mobilnya yang berada di garasi rumah di Desa Bumbung Duri XIII, Kecamatan Mandau yang sekarang sudah dimekarkan menjadi Kecamatan Bathin Solapan.

Namun tanpa disadari, bocah malang yang merupakan tetangganya berada di belakang mobil. Korban terlindas dan akhirnya meninggal dunia.

Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni SIK mengungkapkan pihaknya telah berkordinasi dengan kejaksaan Negeri Bengkalis. Kasus tersebut tinggal menunggu tahap dua.

"Sudah dikordinasikan dengan kejaksaan tinggal menunggu tahap dua. Ini juga beban Kasat Reskrim yang baru untuk di lanjutkan,"katanya, baru-baru ini.

Abas menyampaikan tersangka belum dilakukan penahanan.

"Saya kira tugas kepolisian menyerahkan ke kejaksaan, kita tinggal monitor,"pungkasnya seperti dilansir bengkalisone.com.

Dalam kasus ini, Polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil jenis Cevrolet Captiva bernomor polisi BM 1101 TV digunakan pelaku

Halaman :

Berita Lainnya

Index