Takut Ibu Akan Dibunuh, Gadis Ini Pasrah Digagahi Ayah Tiri dari SMP Hingga SMA

Takut Ibu Akan Dibunuh, Gadis Ini Pasrah Digagahi Ayah Tiri dari SMP Hingga SMA
Pelaku EP diapit Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi, Kompol MT Sagala. (foto: istimewa)

HARIANRIAU.CO - Terima ancaman ibunya akan dibunuh, gadis bawah umur berinisial LN (16) ini pasrah dipanjat ayah tirinya berinisial EP (60).

Perbuatan tak senonoh tersebut berlangsung sejak SMP hingga LN duduk dibangku SMA.

Peristiwa durjana ini terjadi di Jalan Sei Bah Bolon, Kelurahan Durian, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut).

Akibat perbuatannya, ayah tiri tak tahu diri itu telah ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi.

Informasi yang dihimpun wartawan, Jumat (10/11/2017) menyebutkan, LN digagahi ayah tirinya sejak duduk di bangku Kelas I SMP hingga kelas I SMA.

Selama bertahun-tahun, ia pasrah. Pasalnya jika menolak, ayah tirinya mengancam akan membunuh ibu kandungnya, SR (42), atau istri pelaku.

Kasus ini terungkap setelah SR curiga dengan sikap putrinya yang takut pulang ke rumah, dan lebih memilih tinggal di rumah ibu angkatnya, SH. Setelah diinterogasi, LN pun menceritakan nasib malang yang menimpanya.

Bagai kesambar petir di siang bolong, SR pun terkejut. Bersama putrinya, ia langsung melaporkan suaminya ke Polres Tebing Tinggi. Petugas bergerak cepat dan menangkap pelaku.

Kepada wartawan, Kanit PPA Polres Tebing Tinggi Iptu Dhora Simanjuntak mengatakan, pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) Perpu RI No 1 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 soal Perlindungan Anak.


Ragil Hadiwibowo | Medansatu

Halaman :

Berita Lainnya

Index