Siswi SMP ini Lemas saat Pulang Sekolah, Ternyata Ulah Paman

Siswi SMP ini Lemas saat Pulang Sekolah, Ternyata Ulah Paman
ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Supianor alias Anoi (29) bakal menghuni penjara karena melakukan perbuatan asusila terhadap keponakannya, MA (14). Warga Desa Sungai Kupang, Kandangan, Kalimantan Selatan, itu diduga melakukan perbuatan asusila karena lama tak berhubungan badan dengan istrinya.

Anoi sudah tujuh kali melakukan perbuatan terlarang itu sepanjang Agustus-November 2017.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perbuatan Anoi terbongkar setelah korban terlihat lemas setiap pulang sekolah sejak sepekan terakhir.

MA yang masih duduk di bangku SMP juga selalu menghindar saat diminta membantu ibunya.

MA baru menceritakan semua yang dialaminya, Rabu (8/11) kemarin.

Keluarga MA langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Kandangan.

Usai menerima laporan, polisi langsung menciduk tersangka pada malam harinya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa memilukan itu terjadi saat MA selesai mandi.

MA yang hendak ke kamar tiba-tiba dicegat oleh Anoi. Saat itu, rumah memang dalam kondisi sepi.

Anoi akhirnya melakukan perbuatan asusila terhadap MA.

Sejak peristiwa itu, Anoi selalu memaksa MA melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.

Lokasinya selalu berpindah. Di antaranya di rumah korban dan pondok kebun.

“Pelaku kami dijerat pasal 82 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas pasal UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” ujar Kapolsek Kandangan AKP Zaini Husni.

Sumber : jpnn.com

Halaman :

Berita Lainnya

Index