Pandai Merayu, Anak Majikan Lantas Dinodai

Pandai Merayu, Anak Majikan Lantas Dinodai
ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Cinta (16, bukan nama sebenarnya) terus menangis saat diminta menjelaskan kronologis kala dipaksa melayani nafsu bejat TH (32). Meski sudah ditemani keluarganya, Cinta tak kuasa membendung air mata saat berada di Mapolsekta Samarinda Utara, Kamis (9/11).

Setelah dibujuk, Cinta akhirnya mau menceritakan kejadian nahas yang dialaminya. Cinta mengaku digauli TH, tetangga sekaligus mekanik di bengkel milik orang tuanya, September lalu.

Saat itu, rumah milik orang tua Cinta memang sedang kosong. “Jarak antara rumah dan bengkel hanya berapa langkah,” terang Cinta sembari sesenggukan.

TH yang tergiur kemolekan tubuh Cinta lantas melancarkan rayuan gombal hingga perbuatan asusila itu akhirnya terjadi.

Orang tua Cinta yang tak terima akhirnya melaporkan TH ke pihak berwajib, Selasa (7/11). TH akhirnya berhasil dibekuk, Rabu (8/11).

TH mengaku sudah tiga kali meniduri anak majikannya itu. “Saya tanya, bisakah (diajak berhubungan badan)? Dia jawab, oke saja,” ucap warga Jalan Lumba-Lumba, Samarinda Ilir, itu.

Kapolsekta Samarinda Ilir Kompol Chandra Hermawan mengatakan, kasus itu terbongkar setelah TH tepergok berada di kediaman Cinta.

 Dilansir dari pojoksatu.id, saat itu, TH berusaha melarikan diri. Hal itu membuat keluarga Cinta curiga.

Pihak keluarga pun lantas mencecar Cinta dengan sejumlah pertanyaan. Cinta akhirnya membeber kisah pilu yang menimpanya.

TH dikenai UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.

“Bukti-bukti lain masih kami kumpulkan karena pemeriksaannya belum selesai,” kata Chandra.

Halaman :

Berita Lainnya

Index