13 Kg Ganja dari Aceh Berhasil Diamankan Polda Riau

13 Kg Ganja dari Aceh Berhasil Diamankan Polda Riau

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - 13,241 kilogram daun ganja kering yang berasal dari Aceh berhasil diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.

Polda Riau juga meringkus Rudi Dermawan dan Riko Silalahi, yang diduga sebagai pengedar barang haram itu.

Kedua tersangka lebih dahulu ditangkap Minggu (24/4/2016) sekitar pukul 19.00 Wib malam di Jalan H. Karya Sari, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Barisan.

Kapolda Riau, Brigjen Supriyanto mengatakan, barang haram tersebut berasal dari Aceh yang dikirim melalui jalur darat dengan modus memasukkannya kedalam karung yang ditutupi kapas.

"Tersangka kita amankan melalui penyamaran petugas sebagai pembeli, " ungkapnya, Rabu (27/4/2016) siang.

Jendral bintang satu ini mengatakan, kedua tersangka hanya sebagai pengedar. "Mereka tidak mengetahui apa isi dalam karung tersebut, "kata Supriyanto.

Sementara ini tersangka dan barang bukti 13, 241 Kilogram daun ganja kering diamankan di Mapolda untuk pengembangan lebih lanjut, "Dari hasil 13,241  kilogram daun ganja kering setara dengan kita menyelamatkan 13.000 rakyat Riau dari bahayanya narkoba tersebut, " pungkas Supriyanto. (halloriau)

Halaman :

Berita Lainnya

Index