Miliki Ribuan Kilogram Sabu, Mantan Polisi Ini Dijerat Pasal Berlapis

Miliki Ribuan Kilogram Sabu, Mantan Polisi Ini Dijerat Pasal Berlapis
ilustrasi

INDRAGIRI HULU - Mantan polisi pemilik narkoba dalam jumlah besar berinisial A yang ditangkap oleh Tim Kapolres Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau bakal terjerat pasal berlapis yakni Undang-Undang Narkotika, pidana umum dan juga tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Pihak Polres juga akan tengah melacak keberadaan aset lain milik tersangka yang diduga hasil dari bisnis ilegal tersebut," kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Arif Bastari SIK di Rengat, Minggu.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dikediamannya Rengah, Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu, Kamis (2/11) bersama dua orang kawanan tersangka lain di tiga tempat terpisah.

Sejumlah barang bukti turut disita antara lain ribuan kilo gram bubuk sabu tiga pucuk senjata api, satu senapan angin, uang tunai ratusan juta rupiah, dua unit mobil dan satu unit sepeda motor.

Kapolres sangat optimis setelah penangkapan A, bakal terungkap jaringan lain yang selama ini sudah menjadi incaran pihak kepolisian, karena itu diyakini pelaku masih memiliki aset lain yang perlu disita sebagai barang bukti.

Tim akan bekerja keras untuk melakukan pelacakan, pengembangan dan menyelidiki keterlibatan pihak lain, serta barang bukti untuk mendukung proses hukum yang berjalan, tentunya dari hasil penyelidikan, penyidikan pihak penegak hukum akan menindak pelaku pengedar narkotika dengan pasal berlapis.

"Kita tidak akan pandang bulu dalam penegakkan hukum," sebutnya seperti dilansir antarariau.com.

Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Febriandy SIK juga menambahkan, ada beberapa perkara di Polres Inhu yang menyangkut dengan tersangka berinisial A, yang menjadi atensi pihak Polres, sehingga Sat Reskrim Polres Inhu membentuk tim khusus guna penanganan perkara tersangka tersebut.

"Tim akan bekerja sama dengan pihak Sat Narkoba, Pidum dan PPATK," tegasnya.

Menurutnya, Tim penangkapan terhadap A yang dipimpin langsung Kapolres Indragiri Hulu AKBP Arif Bastari SIK MH berhasil membongkar bisnis narkoba skala besar di wilayah setempat.

Pihak Polres akan bekerja keras dalam menangani perkara narkotika ini sehingga berjalan dengan baik dan lancar, namun demikian tetap diharapkan adanya kerja sama semua pihak dalam penanganan, pencegahan dan pemberantasan narkotika di wilayah Inhu. (Ant)

Halaman :

Berita Lainnya

Index