HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Kepala SMKN 1 Kempas, Kabupaten Inhil dilaporkan ke pihak berwenang karenan diduga melakukan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Laporan tersebut dilakukan oleh Komite SMKN 1 Kempas, Sartono Hadi.
"Terpaksa kami laporkan karena kami temukan ada indikasi penyalahgunaan wewenang anggaran dana BOS di SMK 1 Negri Kempas ," kata Ketua Komite SMKN 1 Kempas, Sartono Hadi, Rabu (27/4/2016).
Dikatakan Sartono, pihaknya memiliki data yang cukup terkait dugaan tersebut.
"Sudah kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk diusut tuntas," katanya lagi. (Ragil)