Tuntut Relokasi, Pengusaha Permainan Anak di Inhil Turun ke Jalan

Tuntut Relokasi, Pengusaha Permainan Anak di Inhil Turun ke Jalan
Tuntutan para pengusaha permainan anak

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Belasan orang yang tergabung dalam persatuan permainan anak menggelar aksi demonstrasi dengan cara memasang karton-karton yang bertuliskan tuntutan di pagar samping Taman Kota Gajah Mada, Tembilahan, Kamis (28/4/2016).

Aksi yang dikoordinasikan oleh Zainuddin salah seorang pengusaha permainan anak menuntut adanya solusi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) atas penertiban para pengusaha yang dilakukan beberapa waktu lalu, sebelum relokasi.


"Kami butuh makan, punya anak istri. Kepada Bupati tolonglah ambil langkah tegas terkait tempat bagi kami untuk mengais rezeki," tukasnya.

Jika memang belum terdapat tempat untuk relokasi, dikatakan Zainuddin, Pemda setidaknya dapat memberikan izin bagi para pengusaha permainan anak untuk sementara waktu tetap menjalankan usahanya di Taman Kota Gajah Mada.

"Kami berharap kepada Pemda, agar lebih bijaksana dalam menyikapi tuntutan kami yang notabene masyarakat kecil Kabupaten Inhil. Kami bukan buka tempat judi, tempat maksiat. Usaha kami halal," tandasnya.



Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKL), Alex kepada harianriau.co usai aksi.

"Kalau belum ada solusi tempat relokasi, biarkan saja mereka (pengusaha permainan anak, red) untuk sementara waktu disini (Taman Kota Gajah Mada, red)," mintanya.

Menurut Alex, beberapa waktu lalu, pihaknya telah mengajukan tuntutan perihal izin usaha permainan kepada DPRD.

"Kata dewan, Taman kota gajah mada akan dijadikan lahan terbuka hijau. Dewan memberikan alternatif tempat usaha di Pasar Pagi. Pasar pagi, tempatnya tidak memadai, sempit. Sementara, jumlah pengusaha permainan ada 10 orang," tutupnya. (Dedek Pratama)

Halaman :

Berita Lainnya

Index