Oktober 2017, Realisasi PAD Dumai Sudah 90 Persen

Oktober 2017, Realisasi PAD Dumai Sudah 90 Persen
Ilustrasi

DUMAI - Badan Pendapatan Daerah Kota Dumai Riau mengklaim hingga Oktober 2017 sudah meraih realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar 90 persen dari target setahun ditetapkan bersumber 11 pajak daerah.

Kepala Bapenda Dumai Marjoko Santoso menyebutkan, capaian 90 persen kontribusi keuangan target setahun PAD sebesar Rp80 miliar ini sebagian besar disumbangkan dari sektor pajak bumi bangunan.

"Hingga akhir tahun kita optimis bisa melampaui target pendapatan setahun, karena tinggal 10 persen jelang dua bulan terakhir," kata Marjoko kepada pers, Rabu.

Disebutkan, PAD bersumber 11 pajak daerah, yaitu, PBB  perkotaan pedesaan, bea perolehan hak tanah dan bangunan, hotel restoran, minuman beralkhol, reklame, hiburan, penerangan jalan, sarang burung walet, mineral bukan logam dan batuan, parkir dan air bawah tanah.

Guna memaksimalkan pendapatan daerah, Bapenda Dumai menurunkan petugas ke lapangan mendatangi langsung wajib pajak, sekaligus melakukan upaya sosialisasi kesadaran membayar.

"Kita sudah ada perundangan dan peraturan daerah sebagai payung hukum untuk menjalankan penarikan sektor pajak ini, tinggal lagi harus ada strategi dan komitmen semua pihak," sebutnya dilansir antarariau.

Menurutnya, tidak mudah memberi pemahaman ke wajib pajak untuk patuh membayar, padahal kontribusi mereka sangat memiliki peran besar untuk pembangunan, karena itu petugas terus turun ke lapangan.

Salah satu dilakukan Bapenda Dumai, berencana penertiban pelaporan transaksi omzet hotel restoran dan hiburan dengan memasang alat perekam transaksi atau Tapping Box untuk meningkatkan penerimaan daerah.

Penggunaan tapping box di mesin transaksi ini dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi dan efektifitas keuangan, sehingga bisa terhindar dari laporan fiktif wajib pajak.

"Rencana pemasangan alat ini untuk menekan kebocoran atau dikuatirkan tidak jujurnya pelaporan transaksi di hotel restoran dan usaha hiburan ke pemerintah," ucapnya.

Tapping box adalah alat penangkap atau perekam setiap transaksi tercetak oleh printer point of sales dan digunakan wajib pajak sebagai laporan omset atau pendapatan, dan bekerjasama dengan bank riau kepri untuk pembayaran elektronik.

"Target tahun depan diprediksi meningkat 42 persen atau sebesar Rp115 miliar, dan kita siap menjalankan mengingat adanya sejumlah terobosan dalam penarikan pajak daerah ini," demikian Marjoko. 

Halaman :

Berita Lainnya

Index