Hampir Setahun DPO, Pria Ini Akhirnya Nikmati Dinginnya Bui

Hampir Setahun DPO, Pria Ini Akhirnya Nikmati Dinginnya Bui

INDRAGIRI HILIR - Setelah hampir setahun menjadi DPO akhirnya jejak seorang tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan berhasil terdeteksi.

Tersangka HT alias Ma (17) merupakan warga Jalan Sungai Beringin Parit 17, Kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Tembilahan kemudian berhasil diciduk Kepolisian Sektor Tembilahan Kota, Kamis (16/11/2017) sekira pukul 00.30 WIB, di Jalan Sungai Beringin Parit 17 Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir.

Tersangka HT adalah salah seorang dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada hari Selasa (20/12/2016) sekira pukul 20.00 WIB di Jalan Swarna Bumi Tembilahan yang menimpa korban Rahmat Nurfadila (21) seorang Mahasiswa, warga Desa Teluk Teluk Kiambang, Kecamatan Tempuling Kabupaten Indragiri Hilir.

Tersangka lainnya adalah adik kandung HT sendiri, berinisial R (13) yang lebih dulu tertangkap

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Tembilahan IPTU Zulhendra membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap DPO pelaku curas itu. IPTU Zulhendra mengatakan bahwa meski hampir setahun berlalu, Unit Reskrim Polsek Tembilahan tetap menyelidiki keberadaan tersangka, yang sudah diketahui identitasnya.

"Tersangka HT kemudian terlacak malam itu sedang berada di rumah orang tuanya. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Tembilahan, Personel Polsek Tembilahan lalu menggerebek rumah orang tua tersangka, dan membekuk HT tanpa perlawanan," katanya.

Menurut keterangan tersangka selama ini dia bersembunyi menghilangkan jejak di daerah Simpang Gaung. Saat merasa dirinya sudah aman, pelaku kemudian kembali ke Tembilahan.

"Ternyata catatan kejahatannya, sama sekali belum terhapus, dan tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya," tukasnya

Saat ini, lanjutnya, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tembilahan, untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Ragil Hadiwibowo

Halaman :

Berita Lainnya

Index