Lunasi Utang, Panji Curi 7 Ekor Kambing Tetangga

Lunasi Utang, Panji Curi 7 Ekor Kambing Tetangga

HARIANRIAU.CO - Berdalih melunasi utang, Hendri Mawan alias Panji (42) nekat mencuri kambing milik Madi (40) warga Jalan Sederhana, Dusun 9 Seroja, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Seituan, yang tak lain tetangganya sendiri.

Namun, meski sudah berhasil menjual hewan ternak hasil curian dan melunasi utangnya, perbuatan warga Jalan Rahayu, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Seituan ini terungkap oleh personel Polsek Percut Seituan yang mendapat laporan dari korban.

Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Philip Purba menyebutkan, terungkapnya perbuatan Panji berawal saat korban hendak memberi makan hewan ternak kambingnya.

Korban merasa aneh, sebab melihat pintu kandang kambing sudah terbuka.

“Tujuh ekor kambing milik korban sudah hilang. Lalu, korban buat laporan ke kita dan ditindaklanjuti,” Iptu Philip, Kamis (16/11/2017) dilansir pojoksatu.

Dari laporan korban, selanjutnya dilakukan penyelidikan leih lanjut. Hasilnya, diduga kuat pelakunya ada orang dekat alias tetangga korban.

“Pelaku kita amankan tak jauh dari rumah korban. Kemudian, kita boyong ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Philip.

Sementara, kepada petugas, pelaku mengaku terpaksa mencuri karena terlilit utang dengan kawannya.

“Kerjaan saya cuma kuli bangunan pak, makanya utang banyak untuk menghidupi keluarga. Makanya, terpaksa mencuri dan ada tujuh ekor kambing yang saya curi dan telah dijual untuk melunasi utang,” aku Panji. 

Halaman :

Berita Lainnya

Index