Ingin Dapatkan Proyek Tanggul di Inhil, Warga Pekanbaru Tertipu Puluhan Juta

Ingin Dapatkan Proyek Tanggul di Inhil, Warga Pekanbaru Tertipu Puluhan Juta
HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Dijanjikan akan diberikan proyek, Maharu Juliandi (39) Warga Jalan Kapling 111 /Pontianak Kecamatan Tangkerang Utara, Kota Pekanbaru menjadi korban penitpuan.
 
Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono melalui IPTU Warno mengatakan pada Sabtu (16/4/2016) sekira pukul 10.00 wib Maharu bertemu dengan Aryadi (terlapor, red) dan Hardinata Putra (32) (Saksi, red) di Jalan M Boya Tembilahan untuk membicarakan kerjasama dalam mendapatkan proyek pekerjaa Pembuatan Tanggul di Desa Tekulai, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Inhil.
 
Saat pertemuan, pelapor akan memberikan proyek kepada korban paling lambat pada Senin (25/4/2016) dengan kesepakatan hasil proyek dibagi dua.
 
Setelah semua sepakat, terlapor kemudian meminta uang untuk mendapatkan proyek yang dimaksud sebesar Rp70 juta.
 
"Karena korban hanya memiliki uang tunai sebesar Rp15 juta, terlapor meminta korban untuk mentransfer kan uang sisanya ke No rekening yang telah disepakati," sebut Warno.
 
Sekira pukul.16.00 wib, lanjut Warno, korban mentransfer ke rekening yang telah disepakati sebesar Rp40 juta.
 
"Namun setelah tanggal 25 April 2016 proyek yang dijanjikan terlapor tidak ada kepastian. Dan korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 55 juta," tukas Warno. (Ragil)

Halaman :

Berita Lainnya

Index