Melalui Dana APBD Tingkat II

12 Unit RLH di Inhil Telah Lewati Tahap Sosialisasi

12 Unit RLH di Inhil Telah Lewati Tahap Sosialisasi
Kabid Perumahan dan Pemukiman DCKPR Kabupaten Inhil, Mashudi

HARIANRIAU.CO INDRAGIRI HILIR - Pembangunan 12 unit Rumah Layak Huni (RLH) tahun 2016 bagi masyarakat tidak mampu di dua Kecamatan saat ini telah melewati tahap sosialisasi oleh Dinas Cipta Karya dan Perumahan Rakyat (DCKPR) Inhil.

Pembangunan RLH pada tahun ini diperuntukkan bagi masyarakat yang berdomisili di Desa Teluk Dalam Kecamatan Kuindra dan Desa Bekawan Kecamatan Mandah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Pemukiman DCKPR Kabupaten Inhil, Mashudi kepada harianriau.co di kantornya, Tembilahan, Kamis (28/4/2016) siang.

"Sebenarnya program ini sudah dicanangkan pada tahun 2015 yang lalu. Namun, baru dapat dilaksanakan pada tahun ini (2016, red). Pembangunan ini dilaksanakan berdasarkan Perbup (Peraturan Bupati)," ungkapnya.

"Sumber dana untuk pembangunan RLH ini berasal dari APBD 2 yang dibahas dalam Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan)," imbuhnya.

Mashudi mengatakan Pemerintah daerah (Pemda) melalui DCKPR pada prinsipnya menginginkan pemerataan dalam pembangunan RLH bagi seluruh masyarakat tidak mampu di Kabupaten Inhil.

Mengenai mekanisme pengajuan permohonan pembangunan RLH, senada dengan apa yang dikemukakan Ketua Komisi III DPRD Inhil beberapa waktu lalu, dikatakan Mashudi, masyarakat terlebih dahulu harus membentuk kelompok.

"Masyarakat tidak mampu disuatu Desa / Kelurahan harus terlebih dahulu membentuk kelompok. Setelah itu, barulah usulan pembangunan RLH dibahas bersama saat Musrenbang tingkat Desa / Kelurahan," terangnya. (Dedek Pratama)

Halaman :

Berita Lainnya

Index